Banner BAPETEN
Siaran Pers Peran Aktif BAPETEN dalam Pendampingan Hukum Terkait Penemuan Zat Radioaktif Tak Berizin di Probolinggo, Jawa Timur
Kembali 17 Februari 2025 | Press Release

BAPETEN sebagai badan pengawas memiliki tugas pokok untuk menyusun regulasi, menerbitkan izin serta melaksanakan inspeksi terhadap pemanfaatan nuklir di Indonesia. Sebagai bagian dari tusi pengawasan, upaya penegakan hukum juga dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, pekerja dan lingkungan. Salah satu bentuk upaya penegakan hukum BAPETEN adalah dilakukannya pendampingan terhadap Aparat Penegak Hukum dalam menyelenggarakan kegiatan penegakan hukum ketenaganukliran.

Klik tautan di bawah ini untuk mengunduh siaran pers:

Siaran Pers Peran Aktif BAPETEN dalam Pendampingan Hukum Terkait Penemuan Zat Radioaktif Tak Berizin di Probolinggo, Jawa Timur



Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK