Siaran Pers Peran Aktif BAPETEN dalam Pendampingan Hukum Terkait Penemuan Zat Radioaktif Tak Berizin di Probolinggo, Jawa Timur
Kembali 17 Februari 2025 | Press ReleaseBAPETEN sebagai badan pengawas memiliki tugas pokok untuk menyusun regulasi, menerbitkan izin serta melaksanakan inspeksi terhadap pemanfaatan nuklir di Indonesia. Sebagai bagian dari tusi pengawasan, upaya penegakan hukum juga dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, pekerja dan lingkungan. Salah satu bentuk upaya penegakan hukum BAPETEN adalah dilakukannya pendampingan terhadap Aparat Penegak Hukum dalam menyelenggarakan kegiatan penegakan hukum ketenaganukliran.
Klik tautan di bawah ini untuk mengunduh siaran pers:
Komentar (0)