Tenaga nuklir telah dimanfaatkan secara umum di Indonesia untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional di berbagai bidang, antara lain di bidang energi, kesehatan, industri, pertanian, pertahanan, perdagangan, dan lingkungan hidup. Dengan semakin meningkatnya kemajuan teknologi, dan seiring dengan semakin bertambahnya jumlah fasilitas/instansi khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir, maka perlu dilakukan peningkatan upaya pengawasan agar pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia dapat dilakukan secara aman dan selamat. Pengawasan tenaga nuklir di Indonesia sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan pekerja dan masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
VISI
Menjadi Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden: "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian berlandaskan Gotong Royong"
MISI
- Menjamin keselamatan, keamanan, dan garda-aman dalam pemanfaatan tenaga nuklir sesuai standar internasional dalam rangka meningkatkan daya saing; dan
- Meningkatkan kapasitas organisasi
TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS
Dengan visi dan misi tersebut di atas, sangatlah jelas seluruh sumber daya BAPETEN diarahkan secara efektif dan efisien untuk membangun pengawasan tenaga nuklir yang profesional, sehingga pada akhirnya keselamatan, keamanan, dan ketenteraman dapat diwujudkan dalam setiap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Keselamatan, keamanan dan ketenteraman merupakan tujuan utama pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.
Oleh karena itu, pemanfaatan tenaga nuklir harus memenuhi tingkat keselamatan dan keamanan serta garda aman sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Dalam hal pemeliharaan keselamatan dan keamanan, berbagai upaya untuk mempertahankan kepatuhan terhadap peraturan dalam pemanfaatan tenaga nuklir oleh pengguna harus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama setelah izin diterbitkan. Dengan demikian, diharapkan pengguna dapat selalu mempertahankan tingkat keselamatan fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya bukan saja pada saat izin diberikan atau inspeksi dilaksanakan, melainkan terus-menerus selama pemanfaatan berlangsung.
Tujuan Strategis BAPETEN:
Terwujudnya pengawasan ketenaganukliran yang efektif untuk memastikan kondisi keselamatan, keamanan dan ketentraman, kesehatan pekerja dan anggota masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup
Sasaran Strategis BAPETEN:
- Peningkatan kontribusi iptek dalam menjamin perlindungan keselamatan, keamanan dan garda-aman nuklir;
- Peningkatan Birokrasi yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel serta Berkinerja Tinggi.
Source : RENSTRA BAPETEN 2020-2024