Banner BAPETEN
Percepat Pengalihan Aset PT INUKI dan Keberlanjutan Teknologi Nuklir Nasional, BAPETEN Koordinasi dengan BP BUMN
Kembali     07 September 2026 | Berita BAPETEN | 60 lihat

BAPETEN melakukan koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dalam rangka mempercepat proses pengalihan aset PT Industri Nuklir Indonesia (PT INUKI) serta memastikan keberlanjutan teknologi nuklir nasional. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor BAPETEN, Jakarta, pada 7 September 2026.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, dan dihadiri Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf; Deputi Bidang Peningkatan Nilai BUMN Endra Gunawan, Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Lukman Hakim, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Mukhlisin, Plt. Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Anggoro Septilarso, beserta perwakilan BAPETEN dan BP BUMN.

Dalam pertemuan tersebut, Zainal Arifin menegaskan bahwa BAPETEN memiliki mandat sebagai lembaga pengawas yang independen sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Mandat tersebut mencakup pengawasan terhadap keselamatan nuklir, keamanan bahan nuklir, serta pelaksanaan safeguards internasional dalam rangka melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup.

Menurut Zainal, penyelesaian permasalahan PT INUKI tidak hanya berkaitan dengan aspek korporasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kepentingan keselamatan nasional, pengelolaan aset strategis, keberlanjutan teknologi nuklir nasional, serta reputasi Indonesia di tingkat internasional.

“Permasalahan PT INUKI bukan hanya persoalan korporasi, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan nasional, aset strategis, keberlanjutan teknologi nuklir nasional, dan reputasi Indonesia di mata internasional,” ujar Zainal.

Dalam konteks tersebut, BAPETEN menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mendukung dan memediasi penyelesaian permasalahan PT INUKI, khususnya dengan memastikan aspek keselamatan dan pengawasan ketenaganukliran tetap menjadi perhatian dalam setiap proses yang dilakukan.

Sementara itu, Aminuddin Ma’ruf menyampaikan bahwa BP BUMN mendukung penyelesaian proses pengalihan aset PT INUKI, khususnya aset Gedung 10, Gedung 60, dan Gedung 70 kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sesuai dengan hasil pembahasan pada 4 September 2026.

Selain proses pengalihan aset, BP BUMN juga akan turut menentukan mekanisme pendanaan yang akan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Koordinasi antara BAPETEN dan BP BUMN diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proses pengalihan aset PT INUKI secara terarah dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung keberlanjutan pemanfaatan aset dan fasilitas yang berkaitan dengan pengembangan teknologi nuklir nasional. Dengan demikian, aspek keselamatan, keamanan, dan kepentingan strategis nasional tetap dapat terjaga dalam setiap tahapan proses. [DPIBN/WitaKustiana/BHKK/Da]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional