Verifikasi Izin Radioterapi di RS Efarina Etaham Pematang Siantar, Sumatera Utara
Kembali 03 September 2026 | Berita BAPETEN | 17 lihatBAPETEN melalui Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif melakukan kegiatan Verifikasi untuk Fasilitas Radioterapi di RS Efarina Etaham Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 1 – 3 September 2026. Kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi bertujuan untuk memastikan bahwa ketersediaan Bunker untuk Radioterapi dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan. Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan operasional radioterapi menggunakan Linear Accelerator (LINAC) telah memenuhi persyaratan proteksi dan keselamatan radiasi.
Tim Inspeksi verifikasi di ketuai oleh Pengawas Radiasi Madya Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan (DPFRZR) BAPETEN, Made Pramayuni beserta anggota tim melakukan verifikasi untuk Fasilitas Radioterapi menggunakan modalitas Pesawat LINAC merk United Imaging Healthcare tipe uRT-linac 506c, dengan teknologi terbaru dimana LINAC tersebut telah terintegrasi dengan CT Simulator.
Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri, memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat LINAC sesuai standar, pemeriksaan peralatan proteksi dan unjuk kerja sistem keselamatan.
Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan Perundangan dan Standar Keselamatan yang berlaku.
Menjadi kebanggaan bagi RS Efarina Etaham Pematang Siantar dengan kehadiran layanan radioterapi berteknologi tinggi dengan uRT-linac 506c, menghadirkan layanan kesehatan yang unggul dan berbasis teknologi terbaru. Sebagai komitmen menghadirkan fasilitas medis yang lengkap, modern, dan aman demi kesehatan serta keselamatan pasien dan masyarakat luas khususnya Kota Pematang Siantar dan sekitarnya.
[BHKK/CD/DPFRZR/Dwiangesti]












Komentar (0)