Banner BAPETEN
Isu PLTN Kembali Menjadi Perhatian DPR
Kembali 05 April 2017 | Berita BAPETEN

Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), di Ruang Rapat Komisi VII, Jakarta, Rabu (3/4/2017) siang.

Rapat ini sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha, dan turut dihadiri Menristekdikti M. Nasir, berikut segenap pucuk pimpinan LPNK, termasuk Kepala BAPETEN yang diwakili Sekretaris Utama Hendriyanto Hadi Tjahyono.

Perkembangan Pelaksanaan APBN 2017, keterkaitan antara riset yang dihasilkan dengan industri, serta rencana pendirian lembaga ristek di daerah potensial menjadi tajuk utama pembahasan raker kali ini.

Nasir dalam paparannya menyinggung tentang tujuan dan sasaran strategis Kemenristekdikti yaitu meningkatnya relevansi, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia berpendidikan tinggi, serta kemampuan iptek dan inovasi untuk keunggulan daya saing bangsa.

Pada kesempatan ini seluruh Kepala LPNK juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporannya tentang pelaksanaan program prioritas sampai dengan triwulan 1 tahun 2017, termasuk hasil serapan anggaran pada masing-masing LPNK.

imgkonten               imgkonten

Sementara itu terkait dengan rencana revisi UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang mulai digulirkan, anggota Komisi VII Kurtubi, mempertanyakan dalam draf revisi UU tersebut apakah sudah memuat tentang ekplorasi dan eksploitasi uranium yang saat ini belum ada payung hukumnya. Bila memang sudah memuat, sambung Kurtubi, DPR akan mendorong agar revisi UU tersebut cepat dibahas.

Menurut Kurtubi meski rencana pembangunan PLTN di Indonesia masih belum jelas, industri hulu berupa ekplorasi uranium harus disiapkan sehingga dapat mendukung pasokan bahan bakar untuk PLTN bila nanti benar beroperasi.

“Keberadaan PLTN tentunya dapat meningkatkan pasokan listrik dalam jumlah yang sangat besar. Dengan tersedianya pasokan listrik yang besar dapat meningkatkan sektor industri dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi,” imbuh Kurtubi.

Kurtubi menilai, bangsa besar ini kedepannya harus memiliki PLTN. Kebijakan pemerintah yang mengatakan PLTN merupakan opsi terakhir perlu ditinjau kembali. Nantinya hal ini akan dibawa untuk menjadi bahan pembahasan Komisi VII dengan Dewan Energi Nasional.

BAPETEN dan BATAN diharapkan melakukan upaya percepatan penyelesaian revisi UU Ketenaganukliran atas insitatif pemerintah. Selanjutnya usulan ini akan menjadi program prolegnas DPR.(bho/bsb/zd)

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links