Banner BAPETEN
Dialog Interaktif BAPETEN di RRI Malang
Kembali 10 Maret 2017 | Berita BAPETEN

Sekretaris Utama BAPETEN, Hendriyanto Hadi Tjahyono bersama dengan Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Taruniyati Handayani, mengunjungi RRI Malang sebagai salah satu agenda sosialisasi “Pengawasan Keselamatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia”, pada Rabu (8/3). Dalam program acara Dialog Interaktif RRI, Sestama dan Karo BHO BAPETEN menjelaskan tugas dan fungsi BAPETEN, sekaligus seputar isu tentang pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia.

Pemanfaatan tenaga nuklir telah lama digunakan baik di bidang industri, kesehatan, penelitian dan litbang. Untuk bidang penelitian dan litbang, Indonesia telah memiliki tiga reaktor riset. Namun, dipahami bahwa segala hal memiliki konsekuensi, tidak terkecuali dalam pemanfaatan tenaga nuklir ini. Dalam hal inilah BAPETEN berperan dalam memberikan peraturan sehingga pemanfaatan teknologi nuklir yang semakin meluas di Indonesia memiliki jaminan keselamatan yang sesuai standar.

imgkonten“Teknologi nuklir saat ini banyak dinikmati oleh masyarakat Indonesia adalah pemanfaatan teknologi dalam bidang kesehatan, yaitu rontgen, CT-Scan, dan radiotheraphy. Agar pemanfaatan teknologi nuklir ini tidak membawa mudharat, peran BAPETEN sebagai badan pengawas sangat dibutuhkan”, jelas Kepala BHO.

Dalam dialog interaktif ini, sejumlah masyarakat Malang ikut berpartisipasi dengan memberikan pertanyaan via telepon maupun via pesan singkat. Salah satu masyarakat Malang mempertanyakan tentang mengapa Indonesia sebagai negara damai ingin mengembangkan nuklir.

“Ada kebijakan nasional mengenai tenaga nuklir bahwa kita sudah janji di komunitas internasional bahwa pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia hanya untuk tujuan damai. Artinya, pemanfaatan nuklir hanya untuk kesejahteraan masyarakat”, jawab Sestama.

imgkontenPemanfaatan teknologi nuklir, khususnya untuk pembangkit daya, Indonesia masih ketinggalan. Saat ini Indonesia belum memiliki pembangkit tenaga nuklir. Namun dalam pemanfaatan teknologi nuklir di bidang lain, dalam bidang kesehatan dan pertanian misalnya, Indonesia sudah cukup unggul. Sebagai pengejawantahan UU No.10 Tahun 1997, BAPETEN didirikan sebagai badan yang memiliki kewenangan dalam mengatur pemanfaatan teknologi nuklir sehingga nuklir menjadi “kawan” yang memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dialog interaktif ini diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat Malang dan sekitarnya bahwa BAPETEN hadir untuk memberikan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir sehingga keselamatan masyarakat terjamin di tengah pemanfaatan teknologi nuklir yang semakin meluas. [BHO/ZD]

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links