Sosialisasi Bakti Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Jawa Tengah
Kembali 07 November 2025 | Berita BAPETEN | 34 lihatBAPETEN bekerja sama dengan anggota Komisi XII DPR RI Jamaluddin Malik melakukan Sosialisasi Bakti Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Jepara, Jawa Tengah, 7 November 2025. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi BAPETEN sebagai lembaga pengawas pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik BAPETEN Ishak yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk berdiskusi tentang pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. “Bapak ibu yang saya hormati, pemanfaatan tenaga nuklir sekarang ini sudah sangat banyak, bahkan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari kita. Untuk itu saya pikir sangat penting untuk melakukan sosialisasi tentang tugas dan fungsi BAPETEN ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI Jamaluddin Malik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BAPETEN karena mengadakan acara ini. Menurutnya, pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir harus melibatkan masyarakat agar bisa lebih efektif dan efisien.
“Saya harap dengan adanya BAPETEN di sini bisa memberikan pemahaman yang utuh terkait pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, karena sudah sangat banyak pemanfaatannya pada setiap unsur kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan presentasi dari Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda BAPETEN Retno Agustyah tentang Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia. Dalam presentasinya, Ia menjelaskan tentang nuklir secara umum, peran BAPETEN dalam mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir hingga manfaat dan risiko tenaga nuklir.
Retno Agustyah juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan kolaboratif dengan BAPETEN. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada BAPETEN jika menemukan adanya fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir yang belum memiliki izin dari BAPETEN.
Kegiatan yang dihadiri 150 orang ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman publik yang tepat dan benar tentang nuklir dan pengawasan pemanfaatannya. [BHKK/Da/RA/CD/OR]














Komentar (0)