Banner BAPETEN
Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Bapeten Pengganti Peraturan Kepala Bapeten No. 1 Tahun 2006
Kembali 24 September 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) mengadakan rapat koordinasi kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan BAPETEN Pengganti Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006 tentang Laboratorium Dosimetri, Kalibrasi Alat Ukur Radiasi dan Keluaran Sumber Radiasi Terapi, dan Standardisasi Radionuklida, bertempat di Kantor BAPETEN pada tanggal 24 September 2024. Rapat ini dihadiri oleh stakeholder terkait yaitu dari Direktorat Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) Mekanika, Radiasi dan Biologi, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi dan Mutu Nuklir, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan unit kerja terkait yang ada di BAPETEN, yaitu Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DK2N) dan Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR).

Kegiatan dibuka oleh Haendra Subekti selaku Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir (DKKN). Haendra menyampaikan bahwa Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini, antara lain perubahan kewenangan lembaga terkait laboratorium dosimetri, kalibrasi alat ukur radiasi dan keluaran sumber radiasi terapi, dan standardisasi radionuklida, sehingga tugas dan kewenangan kelembagaan tersebut perlu diatur kembali, dan pengembangan sumber daya manusia serta penyediaan peralatan yang perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi kebutuhan layanan kalibrasi yang akurat dan tertelusur.

imgkonten


Acara kemudia dilanjutkan dengan presentasi mengenai “Pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran” oleh Direktur SNSU Mekanika, Radiasi dan Biologi, BSN, Ghufron Zaid. Gufron menjelaskan mengenai dasar hukum standardisasi dan penilaian kesesuaian, struktur organisasi BSN, peran SNSU-BSN dalam ketertelusuran pengukuran, diseminasi waktu standar, kemampuan pengukuran dan kalibrasi, sejarah SNSU-BSN, sistem ketertelusuran pengukuran dosimetri radiasi pengion, laboratorium SNSU radiasi pengion, dan road map sampai dengan tahun 2054.

imgkonten


Kemudian Heru Prasetio selaku Kepala Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi dan Mutu Nuklir, BRIN menyampaikan presentasi mengenai “Pengelolaan Laboratorium Dosimetri Standar Sekunder (LDSS)”. Dalam paparannya, Heru menjelaskan mengenai status ketertelusuran LDSS bidang radiasi, kebutuhan kalibrasi radiasi nasional, keanggotaan LDSS-IAEA, dan potensi hirarki tata kelola LDSS di Indonesia.

imgkontenAcara ditutup dengan sesi diskusi yang dilakukan dengan pembahasan mengenai arah pengaturan terkait pengembangan LDSS yaitu kemungkinan LDSS lebih dari satu di Indonesia yang akan dibedakan berdasarkan letak geografis dan fungsi, tanggung jawab setiap level laboratorium dosimetri (LDST, LDSS, LDTN), kemungkinan focal point untuk internasional dari BSN (SNSU), dan Kemungkinan SNSU menjadi LDSS dan LDTN. Tindak lanjut rapat koordinasi dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, BAPETEN, BSN, dan BRIN akan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan rancangan peraturan BAPETEN pengganti Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006 dan menyiapkan infrastruktur terkait agar rancangan peraturan ini nantinya dapat terimplementasi dengan baik. (DP2FRZR/Intanung Syafitri/BHKK/OR)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK