(Jakarta,BAPETEN)
Pada tanggal 11-12 Februari 2009 diselenggarakan Rapat Koordinasi Inspektur yang pertama untuk TA 2009. Rakor dibuka langsung oleh Kepala BAPETEN Dr. Ir. As Natio Lasman. Dalam arahannya digarisbawahi tentang (1) berbagai usaha yang diperlukan untuk mencapai visi BAPETEN, yaitu terwujudnya Lembaga Pengawas Tenaga Nuklir yang profesional (2) komitmen terhadap jadwal pelaksanaan inspeksi, dan (3) terus membangun citra BAPETEN antara lain melalui Inspektur Keselamatan Nuklir.
Pada Rakor Inspektur tersebut juga disajikan presentasi dari BPOM yang
disampaikan oleh Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Drs. Weddy
Mallyan. Hal ini sangat penting mengingat BAPETEN dan BPOM memiliki
tugas yang mempunyai kesamaan dalam mengurangi resiko yang akan
berdampak pada kesehatan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut
diuraikan mengenai peran dan fungsi BPOM dalam mengawasi obat dan
makanan di tanah air. Dalam mengawasi obat dan makanan tersebut, BPOM
bertindak sebagai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Selain presentasi yang disajikan dari BPOM, disajikan pula presentasi
tentang mekanisme dan persyaratan perijinan berdasar atas PP yang
baru (PP 29 tahun 2008) baik yang terkait dengan Fasilitas Radiasi
dan Zat Radioaktif maupun Instalasi dan Bahan Nuklir.
Sebagaimana acara Rakor Inspektur yang pertama pada tahun-tahun sebelumnya, maka pada Rakor ini pun ditentukan juga jadwal inspeksi, baik untuk inspeksi IK (Industri dan Kesehatan), IN (Instalasi Nuklir), maupun SG (Safeguard).
Sebagaimana acara Rakor Inspektur yang pertama pada tahun-tahun sebelumnya, maka pada Rakor ini pun ditentukan juga jadwal inspeksi, baik untuk inspeksi IK (Industri dan Kesehatan), IN (Instalasi Nuklir), maupun SG (Safeguard).
Dalam kesempatan tersebut juga disajikan beberapa rancangan peraturan yang
perlu diketahui oleh para inspektur. Selanjutnya Rakor Inspektur ini
diakhiri dengan acara dialog para inspektur dengan pimpinan BAPETEN.
Sumber : Humas