Banner BAPETEN
Pemaparan Pengawasan Pengendalian NORM di Mamuju
Kembali 15 September 2017 | Berita BAPETEN

 Dalam melaksanakan diseminasi informasi mengenai NORM di Mamuju, terdapat enam pembicara yang memberikan banyak informasi mengenai radioaktif di Mamuju baik dari segi penelitian maupun pengawasannya. Pembicara pertama dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Eka Sakti mengatakan bahwa di Mamuju  terdapat mineral radioaktif berupa uranium dan torium . Beberapa isu strategis pun diungkapkan bahwa belum optimalnya eksploitasi potensi energi dan sumber daya mineral, belum optimalnya pemanfaatan dan pengembangan energi baru terbarukan serta maraknya penambangan tanpa izin. Untuk itu Dinas ESDM Sulbar menetapkan program prioritas berupa  program pembinaan dan pengawasan bidang pertambangan, program pembinaan dan pengembangan  bidang ketenagalistrikan, program survei dan pemetaan sumber daya geologi, tata lingkungan, mineral dan batu bara, serta pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan.

Selanjutnya Kepala Bidang Pengkajian Industri dan Penelitian Pusat Pengkajian Sistem Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Zalfy Hendry Eka Putra mengungkapkan mengenai Pedoman Rumah Sehat di daerah radiasi alam tinggi. Dalam paparannya beliau menjelaskan   untuk pola rumah panggung, semakin tinggi dari tanah bisa mengurangi besaran radiasi dari alam yaitu tanah bagian bawah rumah tersebut, dimana dari konsep rumah adat diketahui bahwa rumah adat tertinggi untuk raja adalah dengan ketinggian sekitar 3 meter. Untuk rumah konsep modern, dengan bagian bawah sudah di cor semen dengan ketinggian/ketebalan tertentu, ternyata juga mengurangi besaran radiasi tanah (sesuai konsep penahan radiasi);

imgkonten imgkonten

Rizal Anggabrata…..Kepala subbag penyelenggaraan BDL menawarkan kegiatan pelatihan radiasi oleh Balai Diklat BAPETEN kepada Pemkab Mamuju. Melalui pelatihan yang didapat, diharapkan BAPETEN dapat membantu daerah dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang kiat hidup sehat di daerah radiasi tinggi dan dalam merumuskan kebijakan terkait dengan peningkatan radiasi alam yang berasal dari kegiatan penambangan ataupun kegiatan lain.

Direktorat  Pengaturan Pengawasan  Instalasi dan Bahan Nuklir, Yudi Pramono memaparkan mengenai RPP Perizinan Bahan Galian Nuklir yang di dalamnya terdapat Tata cara, masa berlaku, inspeksi, penghentian sementara, ketentuan lain serta sanksi administrative.

Sedangkan dua orang pembicara dari PTKMR Batan yaitu Nastiti Rahajeng dan Eko Pudjadi masing-masing menjelaskan mengenai  efek radiasi terhadap kesehatan dan dosis radiasi Mamuju. Dan karena itulah dirancang Roadmap Penelitian akibat paparan radiasi alam pada Masyarakat Mamuju di tahun 2017. [BHO/RA/RM].

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK