Banner BAPETEN
Pemantauan ke-1 Perkembangan Pelaksanaan Rencana Aksi Tim Reformasi Birokrasi Kedeputian PKN
Kembali 15 Juni 2021 | Berita BAPETEN

Tim Reformasi Birokrasi satuan kerja Kedeputian bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir (RB PKN) BAPETEN mengadakan pertemuan untuk penyampaian dan pembahasan terkait pemantauan ke 1 (satu) progres pelaksanaan Rencana Aksi (RA) pada Senin, 14 Juni 2021.

Acara dibuka oleh ketua tim RB PKN 2021 Taruniyati Handayani. Dalam sambutan pembukaannya disampaikan “ini adalah pertemuan dari serangkaian koordinasi yang telah diagendakan untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan RB PKN. Sehubungan telah ditetapkannya keputusan Deputi PKN tentang RA RB PKN 2021 pada bulan April 2021, maka pertemuan kali ini untuk membahas status progress setiap kelompok kerja (Pokja) dalam melaksanakan RA RB PKN.”

imgkonten

Pertemuan dilanjutkan dengan arahan dari Deputi bidang PKN Dahlia C. Sinaga. Dikatakan Dahlia “progress kecil apapun harus dihargai karena sebagai bagian dari keseluruhan perubahan yang harus dilakukan, untuk selanjutnya dapat dibuat laporan dan dokumen bukti pelaksanaan yang disiapkan baik dalam bentuk hardcopy atau softcopy. Identifikasi sistem-sistem yang ada dan dapat memudahkan kita dalam melaksanakan kegiatan dan harus dibuat untuk mendukung peningkatan kinerja, serta harus konsisten dan rutin menjalankannya”.

imgkonten

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi progress pelaksanaan RA pada masing-masing pokja. Pada pokja 1 (satu) sudah memiliki draf mengenai “Pedoman kode etik kinerja yang menitikberatkan pada pelaksanaan budaya pengawasan yang AMPUH”. Selanjutnya Pokja 2 mengenai “Identifikasi-identifikasi peraturan yang tidak harmonis (perlu direvisi) dan jadwal koordinasi antar unit kerja yang terkait dengan penyusunan regulasi”, Pokja 3 “Semua RA terpenuhi dan telah dilaksanakan pada bulan April 2021 yaitu pengisian evaluasi kelembagaan satker PKN dan telah disampaikan ketingkat lembaga”, Pokja 4 “identifikasi seluruh peta proses bisnis tiap unit kerja, SOP, aplikasi yang ada, dan pengumpulan bukti-buktinya”, Pokja 5 “identifikasi perencanaan kebutuhan pegawai, dan potensi pengembangannya”, dan Pokja 7 “identifikasi pelaporan gratifikasi, SPIP, LHKASN dan LHKPN, benturan kepentingan”. Selanjutnya direncanakan akan berkoordinasi dengan unit kerja Inspektorat untuk meminta dukungan data dan bukti. Terakhir Pokja 8 “Draf pedoman standar pelayanan yang akan diusulkan menjadi pedoman lembaga, dan seluruh unit kerja akan mengidentifikasi standar pelayanan yang dimilikinya”.

imgkonten

Dahlia memberikan tanggapan dengan menyampaikan “semua pedoman yang akan dibuat nanti diusulkan menjadi pedoman lembaga. Semua unit kerja harus melakukan identifikasi-identifikasi sesuai RA dan dikumpulkan ke tim RB PKN. Tim RB PKN dapat meminta perwakilan personel dari tiap unit kerja untuk membantu dalam melakukan identifikasi dan pengumpulan bukti. Pelaksanaan sosialisasi terkait RB PKN ini perlu dilakukan dalam waktu dekat keseluruh pegawai. Dan terakhir kita harus konsisten dengan pelaksanaan RB ini”.

imgkonten

Pertemuan ini diakhiri dengan pesan ketua tim RB PKN yang menjelaskan pelaksanaan pertemuan selanjutnya dijadwalkan 12 Juli 2021. [DP2FRZR/Rusmanto/BHKK/OR/RA]



Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links