(Jakarta,BAPETEN)
Memperingati 11 tahun Badan Pengawas Tenaga Nuklir (1998-2009), BAPETEN menyelenggarakan Executive Meeting bertemakan “Implementasi PP. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, PP 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber radiasi Pengion dan Bahan Nuklir dan PP. 27 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawas tenaga Nuklir" Tujuan dilaksanakannya Executive Meeting ini adalah sebagai bagian komunikasi konstruktif antara BAPETEN dengan stakeholdernya sehingga terjadi keselarasan dalam gerak dan langkah bagi para pemanfaat tenaga nuklir di Indonesia khususnya dalam bidang Industri.
Acara
ini dibuka secara langsung oleh Kepala
BAPETEN Dr. As Natio Lasman. Dalam
sambutan yang disampaikan sebagaimana
dimaklumatkan dalam UU No 10 Tahun 1997, dilakukan melalui 3 pilar
utama yaitu Peraturan, Perizinan dan Inspeksi. Oleh karena itu dalam
rangka penguatan pelaksanaan pilar utama yaitu kewenangan pembuatan
peraturan khususnya terhadap beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang
telah terbit, maka perlu dilakukan desiminasi, sosialisasi serta
perlu pula dimintakan masukan-masukan yang di kemas dalam bentuk Executive
Meeting. Acara
yang dihadiri para eksekutif dari 63 perusahaan dengan 120 peserta di berbagai industri yang
memanfaatkan tenaga nuklir dalam proses produksinya ini, diadakan di
Kantor BAPETEN Gedung B , Jl. Gajah Mada No. 8 Jakarta, tanggal 7
Mei 2009.
Pada
kegiatan ini dipresentasikan
3 peraturan pemerintah yang relatif baru terutama PP 27 Tahun 2009
tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang baru terbit pada bulan
Maret 2009.
Acara dilanjutkan dengan dialog antar BAPETEN dan stakeholder untuk saling mendapat masukan terhadap implementasi dan pelaksanaan regulasi bagi para pemanfaat nuklir, nantinya masukan-masukan tersebut sebagai bahan dalam proses pengambilan kebijakan di masa depan. Tidak ketinggalan, Kepala BAPETEN juga memberikan keterangan pers terkait faktor keselamatan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir yang ada di Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan dialog antar BAPETEN dan stakeholder untuk saling mendapat masukan terhadap implementasi dan pelaksanaan regulasi bagi para pemanfaat nuklir, nantinya masukan-masukan tersebut sebagai bahan dalam proses pengambilan kebijakan di masa depan. Tidak ketinggalan, Kepala BAPETEN juga memberikan keterangan pers terkait faktor keselamatan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir yang ada di Indonesia.
Sumber : Humas