(Jakarta,BAPETEN)
Program dialog mengenai pemanfaatan beragam iptek di tanah air untuk menambah pengetahuan masyarakat selalu diselenggarakan Kementerian Negara Riset dan Teknologi melalui wahana media baik cetak dan elektronik. Dan salah satu media yang digunakan adalah sarana Radio Iptek Voice Ristek Bahana 101.8 FM Jakarta, Selasa (30/6), yang kali ini mengangkat tema Peran BAPETEN dalam Rangka Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia. Hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Hukum dan Organisasi (BHO) Heddy Krishyana dan dipandu oleh Aries Setyarto.
Menurut
Kepala BHO, fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang kini
diemban oleh BAPETEN tidak lain untuk menjamin keselamatan baik
pekerja, masyarakat serta lingkungan. Selain itu, fungsi pengawasan
dilakukan juga untuk menciptakan tertib hukum sekaligus kesadaran
hukum bagi seluruh pengguna dalam segala pemanfaatan tenaga nuklir di
Indonesia. Hal ini bertujuan untuk selalu membudayakan faktor
keselamatan dan mencegah penyalahgunaan pemanfaatan untuk tujuan
negatif. “Segala bentuk pengangkutan zat radioaktif juga diperlukan
prosedur yang ketat, agar tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat,â€
kata Kepala BHO.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, segala bentuk pemanfaatan iptek nuklir yang ada di Indonesia, hanya digunakan untuk maksud damai seperti untuk riset dan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan iptek nuklir saat ini juga telah banyak digunakan diberbagai bidang seperti kesehatan dan industri. Terkait rencana pembangunan PLTN, BAPETEN hanya bertindak sebagai pengawas. “PLTN yang nantinya akan dibangun di Indonesia harus memenuhi aspek safety, security dan safeguards,†ujar Kepala BHO.
Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia kedepannya akan semakin luas dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan kecanggihan teknologi yang ada sekarang. Seperti halnya negara-negara yang memanfaatan tenaga nuklir, teknologinya pun juga akan mengikuti kemajuan yang sangat signifikan. Namun, lagi-lagi stigma negatif akan nuklir yang melekat di masyarakatlah yang harus dihilangkan, karena teknologi nuklir untuk energi atau PLTN yang terbilang baru dan belum pernah diterapkan di tanah air tetapi sudah ditentang banyak pihak.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, segala bentuk pemanfaatan iptek nuklir yang ada di Indonesia, hanya digunakan untuk maksud damai seperti untuk riset dan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan iptek nuklir saat ini juga telah banyak digunakan diberbagai bidang seperti kesehatan dan industri. Terkait rencana pembangunan PLTN, BAPETEN hanya bertindak sebagai pengawas. “PLTN yang nantinya akan dibangun di Indonesia harus memenuhi aspek safety, security dan safeguards,†ujar Kepala BHO.
Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia kedepannya akan semakin luas dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan kecanggihan teknologi yang ada sekarang. Seperti halnya negara-negara yang memanfaatan tenaga nuklir, teknologinya pun juga akan mengikuti kemajuan yang sangat signifikan. Namun, lagi-lagi stigma negatif akan nuklir yang melekat di masyarakatlah yang harus dihilangkan, karena teknologi nuklir untuk energi atau PLTN yang terbilang baru dan belum pernah diterapkan di tanah air tetapi sudah ditentang banyak pihak.
Sumber : Humas