BAPETEN Menggelar Pelatihan Proteksi dan Keselamatan Radiasi secara daring
Kembali 05 April 2021 | Berita BAPETENSebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif dinyatakan bahwa Pemegang Izin wajib meningkatkan kemampuan personil yang bekerja di fasilitas atau instalasi melalui pendidikan dan pelatihan tentang proteksi dan keselamatan radiasi.
Guna mewujudkan impelementasi dari peraturan tersebut, BAPETEN menyelenggarakan Pelatihan Proteksi dan Keselamatan Radiasi (PKR) secara daring (online) pada 05 – 9 April 2021, untuk melakukan pembinaan terhadap Pemegang Izin melalui pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang keselamatan radiasi.
Melalui pelatihan ini, BAPETEN akan memberikan pemahaman kepada peserta terkait dampak radiasi yang dapat terjadi pada pemanfaatan radiasi dalam kegiatan intervensi kardiologi, memberikan pemahaman dasar proteksi radiasi, serta menumbuhkan budaya keselamatan khususnya pada dokter spesialis dan tenaga kesehatan kardiologi intervensi.
Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Ummul Khair selaku Sub Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Pelatihan BAPETEN. Dalam laporannya Ummul menyampaikan bahwa Pelatihan PKR Gelombang Ke -1 ini diikuti oleh 26 orang peserta yang terdiri dari 25 orang dokter dan 1 orang tenaga perawat.
Lebih lanjut, Ummul menjelaskan tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai radiasi, dasar-dasar proteksi dan keselamatan radiasi dan aplikasinya dalam menunjang pekerja radiasi menjalankan pelayanan di fasilitas intervensi
Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN Lukman Hakim membuka pelatihan ini secara resmi. Lukman menjelaskan manfaat dari pelatihan ini dan materi apa yang akan diterima oleh peserta.
“Pelatihan PKR ini sangat dibutuhkan oleh semua pekerja di lingkungan atau fasilitas yang memiliki sumber radiasi. Dalam pelatihan ini peserta akan belajar bagaimana cara meningkatkan keselamatan yang berhubungan dengan sumber radiasi. Kami mengharapkan ilmu yang nanti diberikan oleh para pemateri dapat diterima dan dipahami", jelas Lukman.
Pelatihan yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini diisi dengan materi dan diskusi terkait permasalahan yang dihadapi perserta di lapangan, dan dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri. (rus/bdl/bhkk/bams).
Komentar (0)