Verifikasi Lapangan dan Surveilan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran PT. Intergy indonesia
Kembali 12 Agustus 2025 | Berita BAPETEN | 35 lihatBAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) melaksanakan verifikasi lapangan dan Surveilan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran ke PT. Intergy Indonesia yang beralamat di Jl. Raya Serpong, Kawasan Technology Business Incubation Center (TBIC) - Puspiptek BRIN Gedung No 10.1, Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 - 12 Agustus 2025.
Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari berkas pengajuan baru untuk Lembaga Pelatihan Ketenaganukiran lingkup PPR Industri, yang diajukan oleh PT. Intergy Indonesia yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan verifikasi lapangan danSesuai dengan amanat Peraturan Kepala Bapeten No. 1 Tahun 2022 bahwa penilaian terhadap Pelaku Usaha Ketenaganukliran dilakukan melalui kegiatan evaluasi dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan persyaratan perizinan berusaha terpenuhi. Kegiatan ini juga memastikan kualitas pelaksanaan pelatihan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran dalam rangka menghasilkan Petugas Proteksi Radiasi yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan di Peraturan Kepala BAPETEN No. 4 Tahun 2024.
Tim Verifikasi BAPETEN dipimpin oleh Adi Dradjat N. selaku Ketua Tim Verifikasi Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran, didampingi oleh Deddy Rusdiana, dan Eko Sapto Aji sebagai anggota tim. Sedangkan tim Surveilan dipimpin oleh Suryo Adi selaku ketua Tim Surveilan didampingi Joni Kadir dan A.A.A. Trisna Citta selaku anggota tim.
Hari pertama verifikasi dilaksanakan dengan melaksanakan entry meeting yang dihadiri oleh Pimpinan dan manajemen PT. Intergy Indonesia. Ketua tim saat entry meeting menyampaikan tujuan kegiatan yaitu memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta dokumen sistem manajemen, kurikulum, silabus, modul dan bahan ajar sesuai dengan persyaratan untuk Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran serta memastikan pelaksanaan pelatihan yang sudah terselenggara sesuai dengan standar dan ketentuan mutu pelatihan yang ditetapkan.
Setelah entry meeting dilanjutkan dengan verifikasi ke fasilitas yang digunakan nantinya untuk pelatihan sesuai permohonan PT. Intergy Indonesia terkait penggunaan fasilitas pelatihan serta alat ukur radiasi. Verifikasi juga untuk menilai fasilitas pendukung lainnya seperti sarana beribadah, lahan parkir dan perpustakaan. Sedangkan Kegiatan surveilan berlanjut dengan audit dokumen sistem manajemen mutu, penerapan Sistem Manajemen Lembaga Pelatihan melalui pemeriksaan rekaman, baik rekaman mutu maupun rekaman teknis dan penilaian kinerja lembaga pelatihan yang dibuktikan dalam laporan pelaksanan pelatihan yang telah dilaksanakan serta melakukan asesmen kembali terhadap sarana dan prasarana
Pada hari kedua kegiatan verifikasi dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen di kantor PT. Intergy Indonesia untuk terutama memastikan kembali legalitas termasuk legalitas kerjasama penggunaan sarana dan prasarana di instansi terkait, memeriksa dokumen terkait sistem manajemen, struktur organisasi, sumber daya manusia, kurikulum, silabus, modul pelatihan dan bahan ajar serta rekaman dan eviden terkait pelaksanaan mutu pelatihan.
Pada akhir kegiatan, tim BAPETEN menyampaikan Berita Acara Pemeriksaan yang berisi temuan yang harus segera di tindak lanjuti oleh PT. Intergy Indonesia pada exit meeting. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan oleh tim Verifikasi dan Surveilan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran serta Penanggung Jawab Lembaga Pelatihan dari PT. Intergy Indonesia. (DKKN/Esa/BHKK/OR)
Komentar (0)