BAPETEN Lakukan Audiensi dengan Kementerian Sekretariat Negara Bahas Program Prioritas Nasional dan Direktif Presiden 2026–2027
Kembali 05 Agustus 2026 | Berita BAPETEN | 75 lihatBAPETEN melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (5/8) di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Audiensi tersebut membahas dukungan terhadap pelaksanaan Program Kegiatan Prioritas Nasional dan Direktif Presiden Tahun 2026–2027, termasuk penguatan peran pengawasan ketenaganukliran, percepatan regulasi, serta dukungan pendanaan untuk mendukung berbagai program strategis nasional di bidang kesehatan, energi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Audiensi dihadiri oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Johar Arifin, Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Sekretaris Utama Mohammad Ridwan, Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) Asep Saefulloh Hermawan, serta Kepala Biro Organisasi dan Umum Indra Gunawan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan yang disampaikan oleh Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin mengenai "Penguatan Program Kegiatan Prioritas Nasional dan Direktif Presiden Tahun 2026–2027 melalui Pengawasan Ketenaganukliran". Dalam paparannya, Zainal menyampaikan “BAPETEN memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional melalui fungsi pengawasan ketenaganukliran, khususnya di sektor kesehatan, energi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta lingkungan hidup”. Zainal juga menjelaskan mengenai berbagai kebutuhan strategis, di antaranya percepatan regulasi, penguatan kelembagaan, dan dukungan pendanaan guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal sesuai arahan Presiden.
Dalam paparannya, Zainal menegaskan komitmen BAPETEN dalam mendukung program prioritas nasional melalui pengawasan ketenaganukliran di sektor kesehatan, lingkungan hidup, dan energi. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai isu strategis terkait penguatan pengawasan ketenaganukliran dalam mendukung Program Prioritas Nasional dan Direktif Presiden Tahun 2026–2027. Dalam diskusi tersebut, Johar Arifin menyampaikan apresiasi terhadap peran BAPETEN dalam mengawal pemanfaatan tenaga nuklir di berbagai sektor. Johar juga menyatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara akan menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan BAPETEN, termasuk terkait percepatan regulasi dan kebutuhan dukungan pendanaan, melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara BAPETEN dan Kementerian Sekretariat Negara semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan Direktif Presiden Tahun 2026–2027. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan ketenaganukliran sehingga pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia tetap berlangsung secara aman, selamat, dan bermanfaat bagi masyarakat. [BHKK/OR/CD]













Komentar (0)