BAPETEN dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan
Kembali 03 Agustus 2026 | Berita BAPETEN | 51 lihatBAPETEN menerima kunjungan BPJS Kesehatan di Kantor BAPETEN, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mendukung tata kelola pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan, termasuk pembahasan integrasi data perizinan guna mendukung proses verifikasi dan klaim pelayanan kesehatan.
Kegiatan diawali dengan courtesy call antara pimpinan BAPETEN dan BPJS Kesehatan yang membahas peluang kerja sama dalam mendukung pemanfaatan tenaga nuklir yang aman, selamat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin menegaskan bahwa semakin luasnya pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Nuklir sudah dimanfaatkan di berbagai bidang di Indonesia, baik medis, industri, maupun pangan. Kami mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir supaya aman dan selamat bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Zainal.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi nuklir yang semakin pesat mendorong BAPETEN untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai program pengembangan kapasitas, termasuk benchmarking ke berbagai negara. Menurutnya, BAPETEN juga siap memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama yang lebih formal apabila diperlukan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa koordinasi dengan BAPETEN memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi pelayanan kesehatan yang memanfaatkan tenaga nuklir.
"Kami hadir ke sini dengan tujuan untuk berkolaborasi dengan BAPETEN. Kami sadar bahwa di lapangan, kerja-kerja BPJS sangat berkaitan dengan BAPETEN, khususnya dalam aspek klaim pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang menggunakan tenaga nuklir. Kami belum bisa memproses klaim pembayaran apabila fasilitas kesehatan tidak menyertakan izin dari BAPETEN," ujarnya.
Untuk mendukung proses tersebut, BPJS Kesehatan mengusulkan integrasi data secara real-time dengan BAPETEN sehingga proses verifikasi perizinan fasilitas kesehatan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan efisien.
Usai courtesy call, pembahasan dilanjutkan melalui diskusi teknis yang melibatkan pejabat dan staf teknis kedua lembaga. Diskusi diawali dengan pemaparan Dyah Palupi mengenai pengaturan pekerja radiasi pada pemanfaatan radiologi diagnostik dan intervensional, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam materi serta membahas berbagai aspek teknis yang menjadi perhatian bersama.
Melalui pertemuan ini, BAPETEN dan BPJS Kesehatan sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas. Integrasi data secara real-time serta peluang penyusunan nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama diharapkan dapat mendukung efektivitas proses verifikasi perizinan, klaim pelayanan kesehatan, serta memperkuat tata kelola pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.
Kunjungan BPJS Kesehatan dipimpin oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, didampingi Sekretaris Badan Prio Hadi Susatyo, Deputi Direksi Bidang Hubungan Antar Lembaga Kisworowati, Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu dan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Arief Syaefudin, serta Deputi Direksi Bidang Manajemen Klaim dan Utilisasi Mulyo Wibowo.
Dari BAPETEN hadir Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Mukhlisin, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zulkarnain, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Ishak, serta Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Ahmad Ciptadi Syuryavin. [BHKK/Da]














Komentar (0)