BAPETEN Verifikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir di Solo dan Radioterapi di Bengkulu
Kembali 01 Oktober 2026 | Berita BAPETEN | 19 lihatDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN melaksanakan kegiatan verifikasi secara paralel terhadap Fasilitas Kedokteran Nuklir di RSUD Dr. Moewardi Solo, Jawa Tengah, dan Fasilitas Radioterapi di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu pada 28 September–1 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dalam memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber sebelum digunakan dalam pelayanan kesehatan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian fasilitas, khususnya bangunan penahan radiasi atau bunker, sehingga dinyatakan aman bagi pekerja, pasien, masyarakat, dan lingkungan. Tim BAPETEN melakukan pemeriksaan terhadap desain fasilitas yang telah terbangun, perhitungan dan kecukupan penahan radiasi, peralatan utama dan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasional fasilitas. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan kegiatan operasional radioterapi menggunakan Linear Accelerator (LINAC) dan brakiterapi serta kedokteran nuklir menggunakan SPECT CT dan layanan Kedokteran Nuklir Terapi telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.
Di RSUD Dr. Moewardi Solo, tim verifikasi yang diketuai Pengawas Radiasi Madya BAPETEN Ahmad Maulana melakukan pemeriksaan terhadap Fasilitas Kedokteran Nuklir Diagnostik In Vivo menggunakan modalitas SPECT CT merek GE tipe NM/CT 870DR dengan sumber radionuklida I-131 dan Tc-99m. Verifikasi juga dilakukan terhadap Fasilitas Kedokteran Nuklir Terapi yang menggunakan sumber radionuklida I-131.
Sementara itu, tim BAPETEN di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu yang diketuai Pengawas Radiasi Madya BAPETEN Made Pramayuni melakukan verifikasi terhadap Fasilitas Radioterapi. Fasilitas tersebut menggunakan pesawat LINAC merek Varian tipe Vital Beam dan pesawat Brakiterapi merek BEBIG Saginova HDR dengan sumber radioaktif Co-60.
Pelaksanaan verifikasi secara onsite mencakup pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas serta kecukupan penahan radiasi pada bunker radioterapi. Pada Fasilitas Kedokteran Nuklir, pemeriksaan mencakup ruang persiapan, pencacahan dan penyimpanan radionuklida atau radiofarmaka yang dilengkapi kamar asam (fume hood), ruang pemberian radiofarmaka kepada pasien, ruang pencitraan, ruang pasien setelah pemberian radiofarmaka, ruang dekontaminasi, ruang penyimpanan sementara limbah radioaktif, hingga ruang rawat inap isolasi pasien Kedokteran Nuklir Terapi.
Selain pemeriksaan fasilitas dan bangunan, tim BAPETEN juga melakukan pemeriksaan terhadap unjuk kerja peralatan utama dan pendukung, pengukuran paparan radiasi, serta pengujian dosimetri. Tim turut memastikan kesesuaian alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan LINAC, Brakiterapi, dan SPECT CT sesuai standar. Pemeriksaan juga mencakup peralatan proteksi serta sistem keamanan sumber radioaktif untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dan keamanan telah terpenuhi.
Dari hasil verifikasi, pihak rumah sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu yang telah ditentukan. Pihak rumah sakit juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan verifikasi dan menjadikan temuan serta masukan teknis dari BAPETEN sebagai bagian dari upaya pemenuhan keselamatan radiasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar keselamatan yang berlaku.
Kehadiran Fasilitas Kedokteran Nuklir di RSUD Dr. Moewardi Solo diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan diagnosis dan terapi kanker di wilayah Solo dan sekitarnya. Dengan tersedianya fasilitas di daerah, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tersebut lebih dekat tanpa harus menanggung beban perjalanan dan akomodasi untuk berobat ke luar kota. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung akses pasien, termasuk pengguna BPJS, terhadap layanan kedokteran nuklir yang dibutuhkan.
Begitu pula dengan kehadiran Fasilitas Radioterapi di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu yang diharapkan dapat mendekatkan layanan pengobatan kanker kepada masyarakat Bengkulu. Ketersediaan fasilitas radioterapi di daerah dapat membantu pasien mengurangi kebutuhan perjalanan ke luar provinsi, sekaligus meringankan beban biaya, waktu, dan pendampingan keluarga selama menjalani rangkaian pengobatan.
Melalui kegiatan verifikasi tersebut, BAPETEN terus memastikan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber. Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen BAPETEN dalam mendukung tersedianya layanan kesehatan berbasis tenaga nuklir yang selamat, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. [DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/Da]












Komentar (0)