Banner BAPETEN
Workshop Online Pelaporan Verifikasi Keselamatan Fasilitas (LVKF) untuk Fasilitas Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Kembali 05 April 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-04-05-214349.png

BAPETEN melalui Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) menyelenggarakan Workshop Online Pelaporan Verifikasi Keselamatan Fasilitas (LVKF) untuk fasilitas kesehatan wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada 4-5 April 2022. Workshop ini merupakan yang pertama dari serangkaian workshop online untuk fasilitas kesehatan yang diselenggarakan pada April 2022 . Workshop dihadiri oleh 42 peserta dan bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengisian Laporan Verifikasi Keselamatan Fasilitas (LVKF) dan pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Inspeksi (TLHI) melalui Balis Infara.

Laporan Verifikasi Keselamatan Fasilitas (LVKF) dulu bernama Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF), dibagi menjadi 2 yaitu LVKF Tahunan dan LVKF Jadwal. LVKF Tahunan merupakan laporan yang wajib dibuat oleh fasilitas bidang kesehatan dan bidang industri setidaknya satu kali dalam satu tahun untuk melaporkan gambaran tentang kondisi keselamatan fasilitas. Sedangkan LVKF Jadwal merupakan pelaporan awal yang dibuat oleh fasilitas sebelum dilaksanakan inspeksi. Seiring adanya regulasi terbaru, LKF berubah menjadi LVKF yang dimaksudkan untuk mendorong mulai dilaksanakannya pelaporan bukti pemanfaatan ketenaganukliran yang berbasis kinerja (Performance Based). Pembuatan Laporan Verifikasi Keselamatan Fasilitas ini juga dalam rangka menjalankan Perba 1 tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran khususnya pada Pasal 171 ayat 1 dan 2.

imgkonten

Workshop dibuka oleh Plh. Direktur Inspeksi Fasiltas Radiasi dan Zat Radiaktif Roy Candra Primarsa. Dalam pembukaannya beliau menghimbau agar pembuatan Laporan Verifikasi Keselamatan Fasilitas bisa rutin dibuat oleh Pemegang Izin sehingga muncul bentuk kesadaran dalam kepatuhan untuk menjaga keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di fasilitas masing-masing. Selain itu, terkait dengan Tindak Lanjut Hasil Inspeksi, beliau menghimbau agar Pemegang Izin juga memperhatikan Tindak Lanjut hasil inspeksi yang wajib dilakukan setelah pelaksanaan inspeksi. Hal ini dikarenakan Tindak Lanjut Hasil Inspeksi akan menjadi pertimbangan dalam persetujuan pengajuan izin.

imgkonten imgkonten

Workshop dilaksanakan dengan memberikan penjelasan tiap materi dalam bentuk presentasi. Setelah itu, tiap-tiap peserta dibagi ke dalam breakout room untuk mempraktekan langsung apa yang sudah dijelaskan dengan dibimbing langsung oleh personil dari DIFRZR.

imgkonten imgkonten

Kegiatan workshop tidak selesai untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kegiatan serupa ditargetkan dapat dilaksanakan untuk 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dua diantaranya akan dilaksanakan secara offline. [DIFRZR/Samsi/Rizki/BHKK/YL].






Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links