Banner BAPETEN
Workshop Nasional Pengembangan Kemampuan Forensik Nuklir POLRI
Kembali

Seiiring berkembangnya potensi ancaman penggunaan bahan nuklir atau radioaktif untuk tindak kejahatan atau terorisme, Forensik Nuklir merupakan teknik yang digunakan untuk mengidentifikasi asal usul bahan nuklir atau radioaktif, yaitu dengan menggunakan pendekatan berperingkat, untuk tujuan identifikasi sumber, sejarah dan rute transfer serta pertimbangan preservasi barang bukti. Tujuan dari penelusuran asal bahan tersebut adalah untuk meningkatkan proteksi fisik dan mencegah terulangnya kejadian atau penyalahgunaan di masa depan. Oleh sebab itu, forensik nuklir merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem keamanan nuklir dalam rangka proses investigasi untuk kepentingan penegakan hukum atau penilaian terhadap keamanan nuklir.

imgkonten imgkonten imgkontenimgkonten imgkonten

Mengingat pentingnya hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi penengak hukum perlu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bidang forensik nuklir. Hal ini mutlak dan mendesak ditingkatkannya kemampuan kesiapsiagaan dan respons yang memadai dari semua pemangku kepentingan termasuk di dalamnya kemampuan Forensik Nuklir POLRI secara nasional. Untuk menanggapi perkembangan tersebut BAPETEN memberikan dukungan teknis, dalam rangka penerapan pilar I-CoNSEP, dengan menyelenggarakan Workshop Nasional Pengembangan Kemampuan Forensik Nuklir bagi 21 personil Puslabfor Mabes POLRI dan seluruh Labforcab POLRI se Indonesia: Medan, Palembang; Semarang; Denpasar; Makassar; dan Surabaya di Malang, Jawa Timur, pada 6-7 September 2017. Kegiatan dibuka oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsigaan Nuklir BAPETEN, Dedik Eko Sumargo dengan didampingi Kepala Bidang Fisika Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Roedy Aris Taviv. Dedik Eko dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan pengembangan respons forensik nuklir di Indonesia agar mampu menjawab tantangan terkini yang semakin maju dan kompleks, khususnya antisipasi penegakkan hukum terhadap tindak kejahatan, kriminal, sabotase atau terorisme yang melibatkan penggunaan zat radioaktif atau bahan nuklir. Pada kesempatan itu pula Dedik menggarisbawahi keberhasilan sukses Forensik Nuklir ditentukan oleh dukungan SDM yang ahli, ketersediaan alat ukur radiasi yang lengkap, dan SOP yang mampu terap.

imgkonten imgkonten imgkonten imgkonten imgkonten imgkonten

Kombes Pol Roedy dalam sambutannya mewakili Kepala Puslabfor juga mengatakan workshop ini menjadi bekal bagi personil kepolisian untuk dapat mampu menerapkan Forensik Nuklir, jika hal tersebut terjadi dan berharap kerja sama BAPETEN-POLRI dapat terus terjalin dengan baik. Penyelenggaraan workshop ini merupakan rangkaian program peningkatan kemampuan POLRI dalam sistem kesiapsiagaan dan keamanan nuklir khususnya dibidang penegakkan hukum. Sebelumnya telah dilaksanakan Workshop Nasional Penanganan Ancaman Kimia Biologi Radiasi (KBR) pada tanggal 26-27 April 2017 di Serpong, Banten dengan melibatkan Komandan Detasemen KBR dari seluruh Indonesia. Beberapa pembinaan teknis juga telah diselenggarakan tahun 2016 di 5 Polda yaitu di Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta dan tahun 2017 di Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Barat, Detasemen E Gegana Brimob Kelapa dan Polda Sumatera Selatan.

imgkonten imgkonten imgkonten imgkonten imgkonten imgkonten imgkonten

Dengan pembekalan materi teori dan praktek Workshop Nasional ini mampu memberikan peningkatan signifikan terhadap kesadaran dan kewaspadaan tentang pentingnya peningkatan kemampuan Forensik Nuklir yang handal. Pada Workshop ini pula Puslabfor ketetapan untuk segera mereview dan memperbaiki SOP, menyusun program penguatan SDM dan menyediakan alat ukur radiasi dan peralatan laboratorium yang memadai, demikian ditegaskan oleh Roedy dalam akhir sesi Workshop. [DKKN/TH]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK