Webinar Kebijakan Pengawasan Fasilitas Radioterapi serta Perkembangan Modalitas dan Layanan Radioterapi Terkini
Kembali 01 September 2020 | Berita BAPETENBAPETEN menggelar Webinar membahas Kebijakan Pengawasan Fasilitas Radioterapi serta Perkembangan Modalitas dan Layanan Radioterapi Terkini (nasional dan internasional), dengan narasumber Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Ir. Zainal Arifin, MT. dan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia (PORI) Prof. Dr. dr. Soehartati Gondhowiardjo (01/09).
Acara dimulai dengan pembukaan dan arahan dari Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN. Dalam sambutannya Zainal mengharapkan agar kegiatan ini dapat menambah pengetahuan baik untuk pegawai BAPETEN maupun untuk pihak di luar BAPETEN. Zainal sangat berterima kasih atas waktu dan kesempatan dari Prof Tati untuk memberikan pengetahuan tentang perkembangan modalitas terkini baik nasional maupun internasional.
“Diharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan tentang kebijakan regulasi dan juga pemanfaatan radioterapi. Silakan kepada peserta yang berasal dari BAPETEN, dari luar BAPETEN maupun Dharmawanita dapat bertanya langsung kepada Prof. Tati yang juga sering menjadi narasumber IAEA” tutur Zainal.
Ketika menyampaikan presentasi tentang Kebijakan Pengawasan Fasilitas Radioterapi, Zainal mengatakan bahwa sistem online terbukti lebih praktis, terlebih dalam kondisi wabah covid-19 seperti sekarang ini, sama sekali tidak ada hambatan bagi BAPETEN dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pelayanan perizinan.
Dalam pelaksanaan inspeksi BAPETEN melakukannya dengan mematuhi secara ketat protokol kesehatan yang berlaku. Kejelian dari inspektur sangat penting dalam pelaksanaan inspeksi di lapangan.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh BAPETEN ketika hendak melaksanakan inspeksi, antara lain sebelum inspeksi harus dipantau kondisi penyebaran covid di daerah tersebut, cermati dulu aman atau tidak. Demikian juga transportasi yang digunakan harus diperhatikan yang betul-betul aman. Koordinasi dengan pihak RS sangat penting tentang jalur mana yang boleh dan tidak boleh dilewati, sehingga kita boleh berjalan semaunya. Inspektur sebelum dan sesudah berangkat inspeksi harus mengikuti rapid tes, dan yang juga tidak kalah penting berdoa sebelum inspeksi agar sehat dan lancar dalam menjalankan tugas. Semuanya dilakukan dengan harapan kita semua tetap sehat dan pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik” kata Zainal.
Sementara itu Prof. Dr. dr. Soehartati Gondhowiardjo atau akrab disapa Prof. Tati menyampaikan materi tentang Perkembangan Modalitas dan Layanan Radioterapi Terkini dan Implementasinya menguraikan tentang penyakit kanker, perkembangan radioterapi, layanan radioterapi terkini, Quality and Safety Radiotherapy, pelayanan kanker terpadu. Prof. Tati menerangkannya secara gamblang jenis peralatan dimaksud dari yang konvensional sampai yang mutakhir serta sebarannya terdapat di rumah sakit mana saja di Indonesia.
Yang menarik justru ketika Prof. Tati menerangkan tentang penyakit kanker, “Penyebab kanker tidak ada yang tahu, tidak ada seorangpun yang bisa tahu persis apa penyebab kanker yang dideritanya. Yang dapat dihindari adalah faktor risiko terjadinya penyakit kanker pada seseorang. Bila sudah tahu faktor risikonya, kita bisa menjauhkan faktor risiko tersebut” jelasnya
“Namun secara umum penyebab kanker adalah akibat adanya bahan karsinogen seperti bahan kimia, akibat radiasi serta faktor genetik. Bahan karsinogen tersebut mengganggu fungsi sel sehingga pertumbuhan sel menjadi tidak normal sehingga tumbuh menjadi kanker” lanjut Prof Tati.
Namun demikian Prof. Tati menambahkan bahwa 43 % penyakit kanker dapat dicegah dengan penerapan pola hidup sehat yaitu hindari obesitas, banyak makan sayur dan buah, berhenti merokok, olah raga yang cukup, istirahat yang cukup, hindari stres, hindari penyedap makanan. Prof. Tati menyingkatnya dengan kata CERDIK, C untuk Cek kesehatan secara rutin, E untuk Enyahkan asap rokok, R untuk Rajin aktifitas fisik, D untuk Diet seimbang, I untuk Istirahat yang cukup dan K untuk Kelola stres.
“Jauh lebih mudah dan efisien untuk mencegah dari pada mengobati kanker, karenanya pemeriksaan dini seperti papsmear atau dengan mamografi untuk kanker payudara juga sangat baik untuk pencegahan dan deteksi awal penyakit kanker” tukas Prof Tati menambahkan.
Di akhir paparannya Prof. Tati mendukung sepenuhnya regulasi yang dibuat oleh BAPETEN dan siap bersama PORI bekerja sama untuk penyempurnaan peraturan-peraturan terkait pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, “ kata kuncinya adalah radiasi harus digunakan, tepat guna, tepat sasaran dan sesuai aturan” ujar Prof Tati menyimpulkan.
Tidak kurang 100 peserta mengikuti acara ini, yang berasal dari BAPETEN, BATAN, Rumah Sakit dan Anggota Dharma Wanita Sub Unit BAPETEN. Banyak pertanyaan yang disodorkan kepada narasumber pada Webinar yang dimoderatori oleh Direktur Perijinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak, M.Si, sehingga waktunya molor dari yang telah ditetapkan, tetapi pihak penyelenggara Direktorat Perijinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) berjanji akan menyelenggarakan webinar kembali dalam waktu dekat ini. (BHKK/Bams).