Verifikasi Lapangan Penunjukan Laboratorium Radioaktivitas Lingkungan PT. Alypz International Indonesia
Kembali 11 Maret 2025 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) melakukan verifikasi lapangan di PT. Alypz International Indonesia pada 10-11 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan perusahaan sebagai laboratorium radioaktivitas lingkungan dalam rangka penunjukan resmi.
Verifikasi lapangan dilakukan setelah hasil evaluasi di aplikasi B@LIS 2.5 dinyatakan layak untuk ditingkatkan ke tahap berikutnya. Kegiatan ini merupakan tahapan wajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.
PT. Alypz International Indonesia, yang berlokasi di Yogyakarta, mengajukan permohonan penunjukan untuk melakukan pengukuran radioaktivitas lingkungan. Ruang lingkup pengukuran meliputi radioaktivitas gross alpha dan gross beta dalam sampel air (kecuali air laut dan air limbah), serta pengukuran radioaktivitas in-situ yang mencakup radiasi eksternal/paparan gamma, kontaminasi permukaan alfa dan beta, dan pengukuran radon di udara dalam ruangan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pengawas Radiasi Ahli Madya, Suryo Adi Ari Santosa, didampingi oleh Pengawas Radiasi Ahli Pertama, Irma Septi Ardiani. Verifikasi bertujuan mengonfirmasi kesesuaian dokumen yang diajukan dengan kondisi di lapangan, termasuk kesiapan perusahaan dalam menjalankan fungsi sebagai laboratorium radioaktivitas lingkungan. Kedatangan tim verifikasi disambut langsung oleh Direktur PT. Alypz International Indonesia, Nur Ahmadi Wijaya, beserta jajaran personel yang akan bertugas dalam pelayanan uji radioaktivitas lingkungan.
Pada hari pertama, kegiatan dimulai dengan entry meeting dan presentasi dari PT. Alypz International Indonesia mengenai profil perusahaan serta layanan uji yang akan diberikan. Setelah itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen legalitas, sistem manajemen, peralatan, metode uji, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Hari kedua difokuskan pada simulasi uji kinerja, termasuk proses preparasi dan pengukuran gross alpha dan gross beta dalam sampel air, serta pengukuran radon di dalam ruangan. Tim juga mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mengolah data dan menyusun laporan hasil pengujian.
Kegiatan verifikasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Verifikasi oleh kedua belah pihak. Seluruh temuan selama proses verifikasi dapat langsung ditindaklanjuti oleh PT. Alypz International Indonesia di lapangan, sehingga tidak ada temuan mendasar yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.
Dengan ditunjuknya PT. Alypz International Indonesia diharapkan dapat menambah pilihan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan uji radioaktivitas lingkungan di Indonesia. Sebelumnya, BAPETEN telah menunjuk Laboratorium Anugrah Analisis Sempurna di akhir tahun 2024 dan Laboratorium Sucofindo di awal tahun 2025. (IrmaSA/DKKN/BHKK/NA)
Komentar (0)