Verifikasi Lapangan Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Kembali 01 Juli 2022 | Berita BAPETENBAPETEN menerima kunjungan tim dari Kementerian Investasi/BKPM dalam rangka verifikasi lapangan Penilaian kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), guna memeriksa kesesuaian data yang telah diunggah ke sistem dengan kondisi lapangan yang sebenarnya, Jumat (01/07/2022).
Tim yang terdiri dari perwakilan Kementerian Investasi/BKPM Baskoro, Tim Penilai PPB Azizatul Munawaroh dan Surveyor, Sutanti. Tim ini diterima oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin, beberapa Pejabat Tinggi Pratama BAPETEN serta pejabat terkait lainnya di ruang Auditorium BAPETEN.
Dalam sambutannya Zainal mengatakan sangat mendukung terintegrasinya perizinan BAPETEN dengan OSS, bahkan Zainal mengistilahkan OSS dengan istilah bahasa daerah (jawa) yaitu Ojo Suwe-Suwe yang artinya jangan lama-lama dan Ojo Sulit-Sulit yang artinya jangan dipersulit. "Karenanya, kita harus mendukung kebijakan OSS tersebut, sesuai dengan arahan Presiden" ujarnya.
Diterangkan oleh Zainal walaupun dua tahun lebih negara kita terkena pandemi Covid-19, tetapi layanan publik BAPETEN tidak terganggu, karena BAPETEN sudah menggunakan sistem online baik perizinan maupun inspeksi. Untuk perizinan bahkan sejak tahun 2016 sudah online.
Penggunaan tenaga nuklir saat ini sudah tersebar luas dari Sabang sampai Merauke dengan beraneka ragam suku daerah dan budaya, sehingga ketika BAPETEN mengumpulkan para Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yang berasal dari berbagai daerah tersebut, maka BAPETEN telah ikut serta mewujudkan Kebinekaan sebagaimana selalu didengungkan oleh pemerintah.
Diungkapkan oleh Zainal bahwa pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia selain diawasi oleh BAPETEN sendiri, diawasi juga oleh IAEA. “Dalam hal ini BAPETEN sebagai counterpart yang menghadapi pemeriksaan dari IAEA tersebut, sebagaimana telah BAPETEN lakukan beberapa hari yang lalu, ketika ada inspeksi safeguard dari IAEA ke BAPETEN dan juga BRIN” tambahnya.
BAPETEN juga memberikan anugerah kepada pemegang izin dan perusahaan yang dapat mematuhi peraturan ketenaganuliran dengan baik dan hal ini menjadi suatu nilai positif dan diakui sebagai best practis oleh IAEA,
Pada Era Industri 4.0, dapat dikatakan bahwa sistem perizinan BAPETEN kini telah menerobos ruang dan waktu, karena dengan system IT yang dibangun BAPETEN. "Pembayaran izin bisa dilakukan kapan saja dan dimana seja selama 24 jam. Setiap saat perizinan online bisa diakses dan bisa dijangkau. Pemohon izin, evaluator dan penandatangan izin bisa bekerja secara online, bahkan ketika pimpinan sedang berada di luar negeri sekalipun, izin tetap bisa ditandatangani" terangnya.
Zainal menambahkan bahwa hal ini merupakan inovasi yang sangat membantu dan memudahkan berbagai pihak dan tentu saja sangat bermanfaat bagi negeri kita ini.
"Kepada Tim dari Kementerian Investasi/BKPM, silakan bila ada sesuatu yang ingin ditanyakan atau dikonfirmasi kepada kami, dan kami sangat terbuka untuk melayani. Selaku Deputi saya berharap semoga kegiatan ini lancar, untuk itu saya buka acara ini dengan membaca Basmallah" pungkasnya seraya membuka acara ini.
Baskoro, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM mengatakan “Kami menilai bahwa kontribusi BAPETEN cukup besar dalam mendukung kemajuan industri-industri vital, baik di bidang kesehatan seperti rumah sakit maupun industri lainnya. Karena itu kami dari kementerian Investasi/BKPM mengapresiasi bahwa BAPETEN adalah salah satu K/L yang sudah baik dalam mengelola perizinannya dan diharapkan dapat dipertahankan terus prestasi ini” jelasnya.
Menurutnya kondisi masyarakat saat ini masih dalam tahap recovery ekonomi, sehingga harus didukung antara lain dengan perizinan yang mudah dan simple dengan tetap tidak melanggar aturan yang berlaku. “Untuk itu kita bisa saling meningkatkan koordinasi dan kerja sama agar kita bisa memberikan layanan yang terbaik” pungkasnya
“Dalam hal ini kami mendukung penuh peningkatan kinerja pelayanan BAPETEN dan kami harapkan penilaian kinerja PPB ini dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan dengan baik dan tentu saja memperoleh hasil yang baik” Ujar Baskoro mengakhiri sambutannya.
Tim Penilai Independen, Sutanti mengungkapkan bahwa Intinya tugas Tim adalah mencocokan semua data dan berkas yang sudah disiapkan oleh BAPETEN, “ kami yakin dengan kesiapan yang luar biasa dari pak Mukhlisin bersama Tim yang selaku responsiif, verifikasi ini dapat berjalan dengan baik” katanya.
Disampaikan oleh Sutanti bahwa dokumen yang dikirimkan oleh BAPETEN kepada kami jumlahnya ternyata cukup banyak, "kami membutuhkan waktu lebih dalam untuk melihatnya, beda sekali bila dibandingkan dengan menelaah dokumen dari K/L lain" tambahnya
"Tugas kami hanya mencocokan kembali, bila sudah sesuai maka kami tinggal klik pada system. semoga semuanya lancar dan mudah-mudahan BAPETEN mendapatkan nilai terbaiknya" pungkasnya lagi.
Sebelum memasuki acara inti berupa verifikasi penilaian lapangan Percepatan Pelaksanaan Berusaha oleh Tim dari Kementerian Invesatsi/BKPM, terlebih dahulu dilakukan presentasi oleh Koordinator Kelompok Fungsi Pengawasan Bidang Penelitian dan Industri, Mukhlisin. Presentasinya secara umum terbagi dalam 4 segmen yaitu kebijakan Administrasi Tatakelola Pemerintahan di BAPETEN, Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor, Peningkatan Iklim Investasi.
Terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, BAPETEN telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan No 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.
BAPETEN juga telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan No 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.
“Jadi dengan adanya dua Peraturan BAPETEN tersebut yaitu Perba No. 3 tahun 2021 dan Perba No. 1 tahun 2022, maka PP No. 5 Tahun 2021 sudah terimplemtasi dengan baik oleh BAPETEN” tandas Mukhlisin.
"Sebagai informasi tambahan, BAPETEN dalam melayani perizinan telah menggunakan Balis fully online (Balis online secara penuh), dimanapun dan kapanpun perizinan bisa ditandatangni, termasuk bila pejabat terkait sedang tugas ke luar negeri" tukasnya
Selanjutnya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, beberapa unit kerja di BAPETEN yang langsung berhadapan dengan publik, telah mendapatkan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015, yauitu unit kerja BADIKLAT, DP2FRZR, DPFRZR, DPIBN, DKKN – BAPETEN.
Pada kesempatan ini Mukhlisin juga menerangkan beberapa penghargaan dan prestasi yang telah diraih BAPETEN, agar menjadi motivasi untuk terus berprestasi dalam melayani masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Saat acara inti berupa verifikasi lapangan, Tim Penilai menanyakan kelengkapan dokumen khususnya yang terkait dengan kegiatan dalam rangka menuju Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Tim BAPETEN melayani dengan sigap dan responsif saat itu juga, untuk memenuhi eviden atau bukti yang diminta Tim Penilai Kementerian Investasi/BKPM. (BHKK/Bams).
Komentar (0)