Verifikasi Izin Radioterapi di RS Sentra Medika Cibinong, Kabupaten Bogor
Kembali 13 Juni 2025 | Berita BAPETEN | 25 lihatBAPETEN melalui Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi di RS Sentra Medika Cibinong, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tanggal 10-13 Juni 2025. Kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi bertujuan untuk memastikan bahwa Ketersediaan Bunker untuk Terapi Berkas Eksternal (Linac) dan Brakhiterapi dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan. Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan operasional radioterapi baik menggunakan Linac maupun Brakhiterapi telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.
Tim Inspeksi yang diketuai oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan (DPFRZR) BAPETEN, Iin Indartati dengan anggota tim Herry Irawan, Made Pramayuni, Dewi Lelyana Maharani dan Lilis Misnawati melakukan verifikasi untuk Fasilitas Radioterapi dengan modalitas yaitu Pesawat LINAC merk Elekta tipe Harmoni Pro dan Pesawat Brahiterapi merk Elekta tipe Flexisource Co-60.
Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian in vivo dosimetri, memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat LINAC dan Brakhiterapi sesuai standar, pemeriksaan peralatan proteksi dan keamanan sumber radioaktif serta unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif.
Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan Perundangan dan Standar Keselamatan yang berlaku. Diharapkan RS Sentra Medika Cibinong akan menjadi RS pertama di Kabupaten Bogor sebagai pusat penanganan kanker yang terintegrasi dan dapat melayani warga sekitarnya. (DPFRZR/Dwiang/BHKK/Ra).
Komentar (0)