Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi di RS Hermina Bekasi dan RSPAL dr. Ramelan Kota Surabaya, serta Fasilitas Kedokteran Nuklir di Tzu Chi Hospital
Kembali 21 September 2024 | Berita BAPETEN

Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN melakukan rangkaian kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi dan Fasilitas Kedokteran Nuklir secara paralel di RS Hermina Bekasi, RS Pusat Angkatan Laut dr. Ramelan Kota Surabaya dan Tzu Chi Hospital DKI Jakarta pada 17-21 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ketersediaan Bunker untuk Radioterapi dan Kedokteran Nuklir dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan operasional radioterapi baik menggunakan Linac dan Brakiterapi, serta Kedokteran Nuklir menggunakan PET CT dengan sumber radiofarmaka F-18 FDG telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.

imgkonten

Tim Inspeksi yang diketuai Direktur DPFRZR, Ishak dengan anggota tim Ahmad Maulana, Ilham Hidayat, Dewi Lelyana Maharani, Lilis Misnawati dan Naufal Alif Syarifuddin melakukan verifikasi di RS Pusat Angkatan Laut dr. Ramelan Surabaya terhadap Penambahan Sumber Radiasi Pengion Izin Operasi Fasilitas Radioterapi menggunakan pesawat Linac merk Elekta tipe Infinity dan Brakiterapi merk Elekta tipe Flexitron HDR dengan sumber Co-60.

Pihak rumah sakit mengatakan adanya penambahan pesawat Brakhiterapi di RS Hermina Bekasi diharapkan akan meningkatkan pelayanan kesehatan terutama bagi pasien kanker, melalui Layanan Unggulan yaitu Pusat Layanan Onkologi dan Radioterapi untuk bersama melawan penyakit kanker.

imgkonten imgkonten

Sedangkan tim inspeksi di RS Hermina Kota Bekasi dan Tzu Chi Hospital diketuai oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan (DPFRZR) BAPETEN, Iin Indartati dengan anggota tim Yaya Umaya, Wahyu Ramdhan, Toni Wahyu Pamungkas dan Tita Dewi Puspita melakukan verifikasi untuk Fasilitas Radioterapi di RS Hermina Bekasi dengan modalitas yaitu Pesawat Brakhiterapi Merk Bebig Saginova Tipe HDR Afterloading System dengan sumber Co-60, dan dilanjutkan verifikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir Tzu Chi Hospital Jakarta menggunakan Kamera Gamma PET CT dengan sumber radiofarmaka F-18 FDG.

“Sebagai Upaya meningkatkan layanan unggulan dengan teknologi terbaru, hadirnya PET CT di Klinik Kedokteran Nuklir & Teranostik Molekuler di Tzu Chi Hospital dapat untuk deteksi dini kanker, mendiagnosis keganasan kanker, serta membantu evaluasi penyakit. Sehingga mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan mendorong berkurangnya minat masyarakat Indonesia untuk berobat ke luar negeri, sehingga potensi kerugian devisa negara dapat diminimalkan,” kata perwakilan Tzu Chi Hospital.

imgkonten imgkonten

Sedangkan agi RS Pusat Angkatan Laut dr. Ramelan Surabaya, penambahan peralatan radioterapi menggunakan Linac dan Brakiterapi merupakan Inovasi pelayanan berkelanjutan dalam pengembangan Pusat Onkologi Satu Atap, sebagai upaya untuk meningkatkan penanganan kanker di Jawa Timur dan Indonesia secara umum.

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri, memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac, Brakiterapi dan PET CT sesuai standar, pemeriksaan peralatan proteksi dan keamanan sumber radioaktif serta unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif.

imgkonten

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi dan kedokteran nuklir pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.

[DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/Da]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links