Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka di RSUD Abdul Wahab Syahranie, Samarinda dan Fasilitas Radioterapi di RSUD dr. Doris Sylvanus, Palangkaraya
Kembali 18 Desember 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melaksanakan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka di RSUD Abdul Wahab Syahranie, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Radioterapi di RSUD dr. Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah secara paralel pada tanggal 16-18 Desember 2024.

Kegiatan Verifikasi Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka dan Fasilitas Radioterapi bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka dengan siklotron serta radioterapi dengan pesawat Linear Accelerator (LINAC) dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan. Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan produksi telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.

imgkonten imgkonten

Tim Inspeksi yang diketuai oleh Direktur DPFRZR, Ishak dengan anggota tim Ahmad Maulana, Maradi Abdillah, dan Naufal Alif Syarifuddin melaksanakan verifikasi untuk fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka di RSUD Abdul Wahab Syahranie dengan modalitas pesawat siklotron dengan merek IBA dan tipe Cyclone Kiube. Sedangkan Tim Inspeksi dengan ketua oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan, Iin Indartati beranggotakan Made Pramayuni dan Yaya Umaya, melakukan verifikasi fasilitas radioterapi RSUD dr. Doris Sylvanus dengan modalitas yaitu pesawat LINAC dengan merek Elekta dan tipe Synergy.

imgkonten imgkonten

Lingkup pemeriksaan secara on-site meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker siklotron, pemeriksaan fasilitas meliputi fasilitas penerimaan dan penyimpanan bahan target, fasilitas siklotron, dan fasilitas produksi radiofarmaka; uji komisioning pesawat siklotron dan uji bombard produksi radioisotop dan proses sintesa radiofarmaka di hotcell, kendali kualitas hasil produksi radioisotop dan radiofarmaka, sistem keselamatan dan sistem pengoperasian siklotron; pengukuran paparan radiasi di fasilitas; dan peralatan kendali kualitas; pemeriksaan sistem pengolahan limbah (padat, cair dan gas), pemeriksaan perlengkapan dan peralatan proteksi radiasi, dan pemeriksaan personel.

Begitupun juga dengan fasilitas radioterapi RSUD dr. Doris Sylvanus, meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri, memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac sesuai standar, pemeriksaan peralatan proteksi dan keselamatan radiasi serta unjuk kerja sistem keselamatannya.

Berdasarkan hasil verifikasi izin operasi produksi radioisotop dan radiofarmaka dan izin operasi fasilitas radioterapi, pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir/ Adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan Perundangan dan Standar Keselamatan yang berlaku.

Harapannya, melalui proses perizinan pengoperasian siklotron ini menjadi salah satu langkah besar bagi RSUD Abdul Wahab Syahranie dalam upaya meningkatkan fasilitas medis di wilayah Kalimantan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan produksi radioisotop F-18 untuk memenuhi kebutuhan fasilitas Kedokteran Nuklir di Rumah Sakit, sehingga dapat menyediakan layanan kesehatan berkualitas tinggi yang sebelumnya sulit diakses oleh masyarakat di daerah tersebut. Bagi RSUD dr. Doris Sylvanus sebagai rujukan radioterapi utama di wilayah Kalimantan Tengah, dengan izin operasi radioterapi akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang aman, efektif dan sesuai standar. [DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/GP]

imgkonten

imgkonten


Komentar (0)


Berita Lainnya

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links