Semarang, 19 Februari 2019, BAPETEN melakukan uji fungsi terhadap pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) yang merupakan program prioritas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terkait pengawasan keamanan nuklir nasional melalui titik lintas batas negara. Kali ini BAPETEN memilih salah satu pelabuhan terbesar di Republik Indonesia yaitu Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, yang merupakan salah satu pelabuhan international, sebagai jalur barang-barang yang masuk dari luar negeri khusus untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Program pemasangan RPM merupakan kerjasama antara International Atomic Energi Agency (IAEA) dengan BAPETEN berdasarkan “The IAEA Purchase Order No 201709427-DTE Rev.1 dated 2018-06-28”. RPM merupakan sebuah peralatan yang mampu mendeteksi zat radioaktif dan bahan nuklir yang terdapat dalam kontainer yang melaluinya tanpa perlu membuka kontainer terlebih dahulu.
Dalam pelaksanaan uji fungsi ini digunakan sumber radioaktif gamma Am-241, Cs-137, dan Co-60; serta sumber radioaktif neutron Cf-252. Apabila terdeteksi paparan radiasi yang melebihi nilai ambang batas (threshold), nilai ini akan terbaca secara real-time pada control room (Central Alarm Station/CAS) dan sistem akan mengaktifkan alarm. Data pembacaan deteksi dari CAS juga dikirimkan ke National Data Analysis Center (NDAC) melalui jaringan internet.
Zulkarnain, sebagai ketua tim pelaksana kegiatan uji fungsi RPM yang berakhir 20 Februari 2019, mengharapkan dengan pemasangan RPM ini dapat mencegah penyelundupan atau perdagangan gelap zat radioatif atau bahan nuklir yang masuk ke wilayah NKRI melalui titik-titik lintas batas. (DKKN/BHKKP/ISPH)