Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto, tampil dalam acara Talkshow "Dialog Khusus" di iNews TV Bali, bersama Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Ishak pada hari Selasa 13 Februari 2018 pukul 10.00 s.d 11.00 Wita. Talkshow ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan BAPETEN di Bali berupa IAEA Expert Mission to review regulations concerning the Safety of Radiation Sources and Facilities".
Talkshow ini mengusung tema "Nuklir dan Pengawasannya untuk Keselamatan dan Keamananâ" dan dipandu oleh reporter Natasya Kristie. Menjawab pertanyaan Kristi, terkait tupoksi BAPETEN, Jazi menjabarkan tugas BAPETEN adalah mengawasi agar Indonesia bebas dari bahaya nuklir. Sehingga tidaklah berlebihan bila BAPETEN sering mengungkapkan bahwa nuklir aman karena ada BAPETENâ€. Hal ini dimaksukan bahwa pengguna, masyarakat dan lingkungan akan aman dari bahaya radiasi, bila pengguna atau pemanfatan tenaga nuklir di Indonesia mematuhi setiap peraturan pemanfaatan tenaga nuklir yang dikeluarkan oleh BAPETEN.
Banyak masyarakat yang belum mengatahui tentang apa itu nuklir dan apa itu radiasi. Padahal radiasi alam sebenarnya banyak di sekitar kita. Di dalam makanan, bahan bangunan, juga banyak memancarkan radiasi. Hanya radiasinya adalah dari alam dan bukan radiasi pengion, sehingga aman dan tidak membahayakan bagi manusia dan lingkungan†tukas Ishak menjawab tentang pertanyaan pemirsa iNews yang khawatir tentang banyaknya radiasi di sekitar kita.
Pemanfaatan nuklir di Bali sendiri sudah cukup banyak. Terhitung Per 1 Februari 2018 di bidang industri ada 7 izin yang dikeluarkan oleh BAPETEN dari 5 instansi yang ada. Sedangkan untuk bidang medik atau kesehatan ada 117 izin dari 43 instansi. Sejauh ini dari wilayah Bali belum ada pihak pengguna yang diajukan ke meja hjau karena melanggar aturan. Tetapi sebagai antisipasi BAPETEN sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan dinas kesehatan Pemprov Bali, sehingga bila suatu saat terjadi kasus, penanganannya sudah siap. Untuk seluruh Indonesia saat ini sudah ada 24 pelanggar izin yang dilimpahkan ke pengadilan kata Ishak menambahkan.
Mengingat jumlah Inspektur BAPETEN sangat terbatas, hanya sekitar 100 orang, sementara obyek pengawasan meliputi seluruh Indonesia, maka BAPETEN berharap agar masyarakat ikut membantu mengawasi pemanfaatan tenaga nukir di Indonesia. Caranya adalah bila warga atau masyarakat periksa rotgen di RS atau datang ke bagian radiologi, bisa dilihat apakah ada stiker BAPETEN yang ditempel di sana. Perlu diketahui, bahwa stiker yang dikeluarkan BAPETEN terdiri dari 3 macam. Stiker warna hijau artinya bagus sekali dan aman, warna kuning masih boleh digunakan hanya ada persyaratan yang harus diselesaikan, dan warna merah dalam pembinaan. Lalu cara berikutnya adalah masyarakat atau pasien dapat tanya langsung ke pihak rumah sakit atau operator alat tersebut, apakah pengoperasian alat ini sudah ada izin dari BAPETEN atau belum. Kita sebagai bagian dari masyarakat atau sebagai pasien harus berani bertanya juga tentang hal ini, demi keselamatan dan keamanan diri kita sendiri dan juga orang lain (bho/bsb/rus)