Banner BAPETEN
Talkshow Batam FM
Kembali 16 Maret 2016 | Berita BAPETEN
IMG_6061-300x200.jpg

(Batam, BAPETEN) Budaya keselamatan melibatkan siapapun yang sikap dan perilakunya dapat berpengaruh terhadap keselamatan nuklir, bukan hanya operator, pengusaha instalasi nuklir melainkan juga Badan Pengawas. Hal inilah yang mendorong perlunya diadakan sosialisasi. Sosialisasi kali ini melalui Radio BATAM FM, yang dikemas dalam bentuk acara Dialog Khusus, disiarkan langsung, Rabu, 16 Maret 2016, pukul 19.00-20.00 WIB. Sebagai narasumber Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Mohammad Ridwan.

Untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan disampaikan ”bahwa penggunaan teknologi tenaga nuklir di Indonesia diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Tenaga nuklir (BAPETEN) mengingat makin berkembangnya teknologi nuklir dan meluasnya penggunaannya di masyarakat”.

imgkonten

Dijelaskan pula bahwa untuk mengoptimalkan pengawasan, pencegahan dan penindakan serta melakukan pendekatan transnasional antar lembaga pemerintah terhadap kegiatan yang menggunakan bahan radioaktif, BAPETEN kemudian menggalang kerja sama dengan BAKAMLA guna meningkatkan kemampuan personil BAKAMLA, khususnya pengawak kapal patroli, dalam melakukan pengamanan terhadap pengangkutan maupun penanganan kecelakaan bahan radioaktif melalui jalur laut.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran akan pentingnya pemahaman keberadaan BAPETEN selaku Badan Pengawas yang berperan melaksanakan peraturan, perizinan dan inspeksi pemanfaatan tenaga nuklir termasuk kesiapan pengawasan pembangunan dan pengoperasian PLTN yang merupakan antisipasi pemenuhan kebutuhan energi di masa mendatang.[BHO/SP].

imgkonten

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK