Banner BAPETEN
Talkshow BAPETEN di Kompas TV Makassar
Kembali 12 Agustus 2017 | Berita BAPETEN
IMG-20170812-WA0014-300x225.jpg

Sebagai bagian dari keikutsertaan BAPETEN dalam peringatan Hakteknas ke-22, BAPETEN menggelar talkshow di Kompas TV Makassar dalam program acara “Sapa Makassar” Kamis (10/8/2017) sore. Hadir sebagai narasumber, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, serta Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, dipandu oleh host Edwin Darwis.

Menjawab pertanyaan Edwin terkait apa itu nuklir dan isu-isu negatif tentang nuklir dewasa ini, Jazi menyampaikan bahwa pada dasarnya tenaga nuklir bukan saja terdapat di PLTN, tetapi saat ini sudah ada di Indonesia pemanfaatannya yaitu untuk raktor penelitian, untuk kesehatan dan industri.

Bahkan di kehidupan sehari-hari kita juga sering berhadapan dengan radiasi seperti terdapat dalam buah pisang, bahan bangunan dari gipsum dan lain-lain. Namun tugas BAPETEN adalah mengawasi pemanfaatan radiasi yang masuk dalam katagori radiasi pengion agar terjamin  keselamatan bagi pengguna masyarakat dan lingkungan.

Mekanisme pengawasan yang dilakukan BAPETEN melalui penerbitan peraturan, penerapan izin serta melakukan inspeksi terhadap fasilitas pengguna pemanfaatan tenaga nuklir. Jazi mengatakan, BAPETEN menggunakan labelisasi stiker pada fasilitas yang telah diinspeki. Stiker terdiri dari tiga macam yaitu hijau, kuning dan merah.

Bila stiker berwarna hijau, maka peralatan tersebut aman dan telah memiliki izin serta memenuhi standar keselamatan. Berwarna kuning masih ada persyaratan yang kurang dan harus dipenuhi. Tetapi bila berwarna merah maka tidak terjamin keamanannnya.

Jazi menambahkan, bila peralatan tersebut terus dioperasikan padahal izinnya tidak ada atau sudah habis, maka dapat dikenai sanksi pidana. Saat ini sudah ada 22 perusahaan yang dikenai penegakan hukum dan peralatannya disita tidak dapat dipergunakan lagi.

imgkonten

Dalam rangka peningkatan pengawasan, BAPETEN sudah menerapkan layanan pengawasan berbasis teknologi IT untuk perizinan dan inspeksi. Perusahaan yang akan mengurus surat izin tidak perlu  datang ke kantor BAPETEN, tapi cukup melalui online dengan  aplikasi B@lis online.

Demikian juga untuk inspeksi, data-data peralatan yang akan diinspeksi terlebih dahulu di-upload melalui B@lis inspeksi sehingga ketika inspektur BAPETEN datang, prosesnya menjadi lebih cepat. Disamping itu, dengan penerapan sistem online ini akan menghindari kemungkinan terjadinya KKN.

“Selanjutnya apa yang dilakukan oleh BAPETEN, yaitu membina agar sadar akan bahaya dan risikonya. Perusahaan selaku pengguna bahan radioaktif agar memperbaiki prosesnya. Demikian juga pembinaan kepada masyarakat juga terus dilakukan, masyarakat masih banyak yang belum paham terhadap nuklir dan bahayanya serta risikonya,” jelas Khoirul.

Terkait rencana pembangunan PLTN, saat ini BATAN sedang dalam tahap persiapan pembangunan Reaktor Daya Non Komersial (RDNK) bukan PLTN,  dan izinnya sudah diberikan oleh BAPETEN.  Sejak dari proses perizinan sampai dengan pembangunan, BAEPTEN akan tersus mengawasi agar tahapannya sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Nantinya bila RDNK sudah operasional, ini sebagai pembelajaran bahwa negara Indonesia bisa mengopeasikan raktor daya, sehingga bila PLTN sudah ada lampu hijau dari pemerintah, Indonesia sudah siap. Tetapi dalam hal ini BAPETEN tidak untuk mempromosikan PLTN, BAPETEN tidak pro PLTN tetapi tidak juga anti PLTN.

Melalui acara talkshow ini diharapkan masyarakat, khususnya di kota Makassar, dapat tercerahkan dan mengetahui secara komprehensif akan tugas dan fungsi BAPETEN serta diharapkan turut andil dalam mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.(bho/bsb)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK