Persepsi publik terhadap perkataan ”tenaga nuklir” masih sering campur aduk dan cenderung berlebihan. Tenaga nuklir dipahami sebagai sesuatu yang dahsyat, dihasilkan dari sebuah instalasi nuklir canggih dengan tingkat keamanan super ketat. Walaupun kenyataannya tanpa disadari tenaga nuklir ada di sekitar kita dan bahkan telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hidup.
Untuk itu BAPETEN melakukan Talkshow Anugerah Pengawasan Nuklir di Indonesia dalam program Playground di Geronimo 106.1 FM pada 22 Agustus 2023. Talkshow ini adalah salah satu upaya dalam mengenalkan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir kepada masyarakat umum.
Koordinator Kelompok Fungsi Inspeksi Fasilitas Penelitian dan Industri BAPETEN Sumedi hadir menjadi narasumber dalam talkshow tersebut. Ia menjelaskan tentang apa itu BAPETEN, dasar hukum terbentuknya BAPETEN, hingga tugas dan fungsi BAPETEN.
Dalam talkshow interaktif yang disiarkan melalui saluran radio dan live Instagram ini, Sumedi menjelaskan bahwa sebenarnya Nuklir sudah ada di dalam kehidupan sehari-hari kita. “Hal yang paling mudah ditemui adalah Rontgen dan CT-Scan di Rumah Sakit,” tambahnya.
Sumedi menambahkan, BAPETEN menerapkan reward dan punishment dalam melaksanakan pengawasan nuklir. BAPETEN telah mengembangkan suatu sistem penilaian berbasis risiko berupa indeks pengawasan yang disebut Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN). IKKN merupakan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF). Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman dan tenteram.
“Untuk fasilitas yang IKKNnya di atas 95.5, kita beri penghargaan berupa Anugerah BAPETEN, kebetulan tahun ini dilaksanakan di Yogyakarta. Untuk yang melanggar peraturan kami akan lakukan pendekatan persuasive hingga penegakan hukum,” ceritanya.
Diharapkan dengan adanya Talkshow ini bisa menimbulkan semangat pengawasan nuklir yang partisipatif dari masyarakat. Masyarakat bisa memberikan laporan apabila menemukan fasilitas nuklir yang tidak memiliki izin dari BAPETEN. [BHKK/Da/RA]
Komentar (0)