Banner BAPETEN
Pengumuman Pemberlakuan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 0129 Tahun 2025 terkait Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran
Kembali 10 Februari 2025 | Info BAPETEN

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion pada tanggal 31 Desember 2024, Kepala BAPETEN telah menerbitkan SE Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 0129 Tahun 2025 Tentang Implementasi Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion.

SE ini memuat kebijakan perihal penunjukan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran dan penyelenggaraan pelayanan perizinan petugas pada fasilitas radiasi dan/atau kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion oleh BAPETEN sebagai solusi pada masa peralihan dalam penerapan Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2024 serta sebagai respons atas adanya kebutuhan implementasi di lapangan

Berikut disampaikan Pemberlakuan SE tersebut untuk Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran.

Surat Edaran Implementasi Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2024


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links