Untuk memenuhi amanat UU Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) melakukan sosialisasi Perizinan Reaktor Daya Nonkomersial (RDNK). Tujuan sosialisasi menyampaikan informasi tentang perizinan reaktor yang menjadi kewenangan BAPETEN serta pentingnya keberadaan lembaga pengawas tenaga nuklir demi keamanan masyarakat.
Hal ini merupakan upaya implementasi terhadap komitmen BAPETEN dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, agar masyarakat luas mengetahui bahwa aspek keselamatan, keamanan dan kedamaian harus menjadi perhatian yang serius. Dengan demikian akan terbentuk kesadaran, serta persepsi masyarakat tentang energi nuklir secara tepat dan benar.
Sosialisasi ini terlaksana atas koordinasi dan kerjasama yang baik antara BAPETEN dengan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA). Acara yang dihadiri oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istianto, Direktur DPIBN Dahlia SinagA, Kepala Subdirektorat Perizinan Reaktor dan Bahan Nuklir Wiryono, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Mohammad Ridwan. UIKA diwakili oleh Wakil Rektor I Ruhendra dan Dekan Fakultas Teknik Yogi Sirodz Gaos. Kegiatan sosialisasi memperoleh respons positif dari para mahasiswa. Acara dihadiri 200 orang peserta dan diselenggarakan pada tanggal 10 April 2015 di Bogor, Jawa Barat.
Mengawali sambutannya Wakil Rektor I Ruhendra, menyatakan bahwa, “Indikator kampus adalah cinta ilmu di antaranya dengan adanya seminar dan lokakarya. Khusus tentang nuklir untuk PLTN di masyarkat kita masih ada pro kontra. Nuklir tidak bisa sembarangan dijadikan teman akrab tetapi juga tidak bisa dijauhi. Akademisi harus menyikapi dengan mengkaji agar mendapat ilmu yang berharga untuk keselamatan masyarakat."
Acara dibuka oleh Kepala BAPETEN yang menyatakan “nuklir manfaatnya banyak dan tidak bisa kita hindari. BAPETEN bertugas mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir di berbagai bidang.”
Saat ini ada 1300 pemegang izin pemanfaatan nuklir di berbagai bidang. Sebenarnya sudah banyak penggunaan nuklir yang kita kenal seperti sinar X, dan radiasi pengion. Di sinilah BAPETEN berperan dalam bidang pengawasan. Dalam pengawasan BAPETEN mengutamakan tiga hal yaitu safety, security dan safeguard.” tegas Jazi.
Acara dilanjutkan dengan Presentasi seputar Perizinan RDNK oleh Ai Melani dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dan ramah tamah untuk mempererat kerjasama di bidang pengetahuan ketenaganukliran.
Dalam penutupan acara, Wakil Rektor I Ruhendra, menyampaikan bahwa ”telah kita dengarkan tentang pengawasan yang dilakukan BAPETEN, diharapkan dapat dilanjutkan dengan kerja sama ke depan dalam mengkaji pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.” [BHO/SP/MR]