Sebagai badan pengawas, BAPETEN tidak hanya melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di di Indonesia, namun BAPETEN juga memiliki program strategis, yaitu sosialisasi kelembagaan. Tujuan sosialisasi yaitu menyampaikan informasi tentang kelembagaan BAPETEN agar terjadi hubungan yang akomodatif, serta pentingnya keberadaan lembaga pengawas tenaga nuklir demi keamanan masyarakat. Dengan demikian akan terbentuk kesadaran, serta persepsi masyarakat tentang energi nuklir secara tepat dan benar.
Acara diawali sambutan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban Muhtarom Husnan, yang menyampaikan “Acara ini penting, sering mendengar warga Nahdlatul Ulama (NU) kalau disebut nuklir itu pasti Bom, tidak lebih dari itu. Ini yang perlu kita dengar penjelasan dari BAPETEN agar “melek” ilmu pengetahuannya. Menolak kejahatan itu diperlukan untuk menarik sesuatu yang bermanfaat, supaya nuklir ini tidak menjadi sesuatu yang menakutkan maka penjelasan nuklir perlu.”
“Di pondok pondok pesantren pun saya belum pernah mendengar bahtsul masa'il tentang permasalahan nuklir, ini perlu untuk dibawa ke dalam forum-forum Bahtsul Masa'il sehingga nuklir bukan hanya persoalan bom, karena Legitimasi Ulama juga penting untuk membumikan kenukliran. Kalau saya lihat sosial media di rumah sakit dan usaha kecil menengah, menggunakan nuklir, Lalu siapa yang mengawasi. Sekali waktu perlu juga agar khazanah keilmuan di Bumi Wali Tuban ini makin luas. Perlu juga dibekali ke pondok-pondok pesantren, ini tugas kita semua bagaimana mewujudkan apalagi kader-kader NU yang merupakan kader wasathan atau kader penegah.” Tambahnya.
Acara dibuka oleh Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, “yang hadir pada acara di pagi ini, dari unsur pimpinan organisasi dan pesantren dari 20 Kecamatan. Orang Tuban kalau kita bicara nuklir itu takut, tadi saya dapat kiriman foto dari ibu-ibu, bertanya kok di Tuban ada nuklir, ini ada apa? Ini merupakan titik berat kenapa BAPETEN perlu turun sampai ke bawah agar dapat diketahui masyarakat.”
“Padahal seperti kita ketahui Indonesia mengenal nuklir sejak Presiden RI Pertama, Bapak Ir. Soekarno itu sudah mengaungkan nuklir sejak tahun 1958. Lalu hingga adanya BAPETEN berdasar Undang-undang no 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, ini perjalanan yang cukup panjang tetapi ini hanya metropolis centris.”
“Seiring dengan kemajuan teknologi dan kemajuan ilmu pendidikan ternyata sudah banyak pemanfaatan tenaga nuklir, seperti bidang pertanian bisa membuat gen bermutasi lebih cepat dan di bidang kesehatan bisa mendiagnosis berbagai penyakit.” Tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Koordinator Komunikasi Publik BAPETEN Abdul Qohhar yang menyampaikan tentang "Pengawasan Pemanfaatan Tenaga oleh BAPETEN dalam melaksanakan tugasnya. Antara lain tentang tugas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, melalui Peraturan, Perizinan, dan Inspeksi. Pelaksanaan pengawasan melalui peraturan telah dilakukan dengan membuat sejumlah peraturan."
Di akhir presentasi, pada acara yang dilaksanakan dihadiri oleh 50 peserta ini, dilakukan diskusi dan tanya jawab serta ramah tamah guna mempererat kerja sama di bidang pengetahuan ketenaganukliran.[BHKK/SP].
Komentar (0)