Banner BAPETEN
Sosialisasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Makassar
Kembali 11 April 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-04-11-142020.jpg

Sebagai badan pengawas, BAPETEN tidak hanya melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, namun BAPETEN juga memiliki program strategis, yaitu sosialisasi kelembagaan. Tujuan sosialisasi yaitu menyampaikan informasi tentang kelembagaan BAPETEN agar terjadi hubungan yang akomodatif, serta pentingnya keberadaan lembaga pengawas tenaga nuklir demi keamanan masyarakat. Dengan demikian akan terbentuk kesadaran, serta persepsi masyarakat tentang energi nuklir secara tepat dan benar.

Sosialisasi dengan tema ”Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia” ini terlaksana atas koordinasi dan kerja sama yang baik antara BAPETEN dengan DPR-RI. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia dengan mempertimbangkan pemilihan berdasarkan kriteria wilayah dan kendala yang dihadapi, khususnya karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan dan memperoleh respons positif dari masyarakat.

imgkonten

imgkonten

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Biro Hukum, Kerja sama dan Komunikasi Publik Indra Gunawan, “Pemanfaatan tenaga nuklir sudah dilakukan sejak dahulu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada kita semua kedepannya”.

imgkonten

imgkonten

Acara dibuka oleh Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Andi Wittiri, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Pengawasan tenaga nuklir di Indonesia khususnya di Sulsel tidak bisa dihindari dan sangat diperlukan, pengawasan ditujukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan".

“Bapeten melaksanakan kewajiban pemerintah dalam mengawasi penggunaan tenaga nuklir” Ridwan menambahkan.

imgkonten

imgkonten

Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Koordinator Komunikasi Publik BAPETEN Abdul Qohhar yang menyampaikan tentang "Pengawasan Pemanfaatan Tenaga oleh BAPETEN dalam melaksanakan tugasnya. Antara lain tentang tugas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, melalui Peraturan, Perizinan, dan Inspeksi. Pelaksanaan pengawasan melalui peraturan telah dilakukan dengan membuat sejumlah peraturan."

imgkonten

imgkonten

Acara yang dilaksanakan pada hari Minggu, 10 April 2022 ini, dihadiri oleh 50 peserta yang merupakan Masyarakat dan mahasiswa di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di akhir presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab serta ramah tamah guna mempererat kerja sama di bidang pengetahuan ketenaganukliran. [BHKK/OR]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links