Banner BAPETEN
Sosialisasi dan Pelatihan ePUPNS 2015
Kembali 15 September 2015 | Berita BAPETEN
IMG_3886-300x200.jpg

Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) , Peraturan Kepala BKN No. 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil tahun 2015 secara elektronik dan surat edaran kepala BKN No. K.26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS 2015.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya Aparatur Negara, serta membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

imgkontenProses pendataan ulang ini dilaksanakan sejak bulan Juli dan akan berakhir di bulan Desember 2015, sanksi bagi yang tidak mengikuti ePUPNS yaitu tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian dan dinyatakan berhenti/pensiun. Khusus di BAPETEN, Biro Umum melakukan sosialisasi dan pelatihan ePUPNS 2015 dengan narasumber dari BKN yaitu Helmi Wardani dan Abednego.

imgkontenSosialisasi di buka oleh Plh. Biro Umum Achmad Tarmudji, dalam arahannya disampaikan bahwa aparatur sipil negara menpunyai fungsi tusi untuk mendaftar ulang para pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia secara elektronik dan BKN merupakan penyelenggara pembina pegawai negeri sipil.

Acara yang dihadiri 80 pegawai di lingkungan BAPETEN dilanjutkan dengan uji coba pengisian ePUPNS.[BHO/RQ].

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK