Banner BAPETEN
Siaran Pers: Arahan Presiden tentang Pemasangan RPM dan Perizinan Sumber Radiasi Pengion
Kembali 08 April 2016 | Berita BAPETEN

Jakarta, 08 April 2016

Sekretaris Kabinet RI telah mengeluarkan dua surat berisi arahan Presiden Joko Wiidodo tentang (1) Pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) dan (2) Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir. Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 4 April 2016.

Surat pertama bernomor B-201/Seskab/Polhukam/4/2016 berisi arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memasang RPM di seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional, dan pos lintas batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif/bahan nuklir masuk/keluar wilayah Indonesia secara ilegal. Surat kedua bernomor B-202/Seskab/Polhukam/4/2016 merupakan arahan Presiden kepada Menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Lembaga Nonkementerian, termasuk Pemerintah Daerah, BUMN dan sektor swasta untuk segera melakukan pengurusan izin pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir.

Regulasi terkait arahan Presiden ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, serta Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Regulasi ini dapat diunduh pada http://jdih.bapeten.go.id. BAPETEN menegaskan komitmen penuh untuk berkoordinasi melaksanakan arahan Presiden ini.

Kami memiliki sistem BAPETEN Licensing and Inspection System (B@LIS) yang beroperasi sejak awal tahun 2000. Perizinan Sumber Radiasi Pengion saat ini telah dapat dilakukan secara daring (online) pada http://balis.bapeten.go.id.

Taruniyati Handayani, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kontak: Mohammad Ridwan, Kepala Bagian Humas dan Protokol (HP. 081297438973, email: info[at]bapeten[dot]go[dot]id)

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links