Sertifikasi Kompetensi Penguji Berkualifikasi Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X
Kembali 24 Agustus 2023 | Berita BAPETENPada hari Selasa (22/08/223) sampai dengan Rabu (24/08/2023), dilaksanakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penguji Berkualifikasi kepada peserta pelatihan Penguji Berkualifikasi dalam rangka memenuhi amanah Pasal 53 Peraturan BAPETEN No. 2 Tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Sertifikasi Kompetensi ini dilaksanakan dengan dua jenis ujian yaitu ujian praktek dan ujian tertulis. Ujian praktek di selenggarakan tanggal 22-23 Agustust 2023 yang dilaksanakan di Gedung C BAPETEN Jakarta dan ujian tertulis pada tanggal 24 Agustus 2023 yang dilaksanakan di Gedung B BAPETEN Jakarta. Peserta ujian terdiri berjumlah 22 orang yang berasal dari 14 Lembaga Uji Kesesuaian. Sedangkan penguji adalah Tenaga Ahli di Bapeten.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan dan pembacaan tata tertib dan mekanisme ujian oleh Rini Suryanti sebagai Koordinator KFJM dan Alimuddin sebagai pelaksana proses. Pembukaan juga dihadiri oleh peserta sertifikasi dan seluruh personil KFJM yang ditunjuk sebagai penguji dan pengawas.
Sertifikasi Kompetensi Penguji Berkualifikasi kali ini diadakan dengan lingkup pengujian meliputi Radiografi umum, Pesawat Gigi dan Fluoroskopi yang saat ini pesawat sinar-X untuk modalitas pengujian sudah tersedia di BAPETEN. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode luring atau tatap muka secara langsung.
Peserta ujian berjumlah 22 (dua puluh dua) orang yang terdiri dari 8 (delapan) orang calon PB untuk lingkup Fluoroskopi, 3 (tiga) orang untuk lingkup Pesawat Gigi, 7 (tujuh) orang untuk lingkup Radiografi Umum, 2 (dua) orang untuk lingkup Radiografi Umum dan Fluoroskopi, 1 (satu) orang untuk lingkup Radiografi Umum dan Pesawat Gigi dan 1 (satu) orang untuk lingkup Radiografi Gigi dan Fluoroskopi. Peserta ujian di wajibkan menyampaikan laporan Hasil Uji (LHU) ke panitia ujian paling lambat 1 x 24 jam terhitung sejak selesainya ujian praktek dilaksanakan, selanjutnya pada hari berikutnya dilaksanakan ujian tertulis.
Dengan adanya ujian sertifikasi kompetensi ini, diharapkan dapat diperolehnya personil Penguji Berkualifikasi yang kompeten dalam melakukan pengujian sesuai lingkup uji yang disertifikasi, sehingga jaminan mutu pelaksanaan pengujian terhadap pesawat sinar-X akan semakin optimal.
(DKKN/Eko sapto/BHKK/bams/cd)
Komentar (0)