Rapat Koordinasi Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Tahun 2020
Kembali 26 November 2020 | Berita BAPETENPusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) yang merupakan unit kerja pendukung pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir pada hari Kamis, 26 November 2020 menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Kajian FRZR yang diikuti oleh 15 peserta hadir secara luring dan 17 peserta secara daring dari perwakilan 7 unit kerja di BAPETEN.
Rakor dibuka oleh Kepala P2STPFRZR Taruniyati Handayani, dilanjutkan dengan arahan Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto. Dalam arahannya, Jazi mengatakan bahwa tantangan riset untuk kebutuhan pengawasan sangat penting untuk menjawab permasalahan pengawasan. “Yang diharapkan riset pengawasan itu yang mendekati siap pakai dan dapat diadopsi oleh manajemen dalam sistem pengawasan” tuturnya
“Tantangan pengkajian adalah membuat semacam algoritma dan langkah-langkah yang tidak mungkin menjadi mungkin, seperti kajian illicit trafficking, laboratorium forensic, data analytic, dan implementasi artificial intelligence (AI) dalam semua proses di BAPETEN” katanya. Selain itu kajian dapat menyusun data problem yang nanti diselesaikan dengan bekerja sama dengan lembaga atau LPNK untuk mendukung sistem pengawasan kita” katanya lebih lanjut.” katanya lebih lanjut.
Sementara itu, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) Dahlia Cakrawati Sinaga dalam arahannya menyampaikan “peran pengkajian yang mendukung tugas pengawasan belum terlihat di UU No. 10 Tahun 1997 namun di amandemen UU tersebut telah dirumuskan adanya peran pengkajian. Unit Pengkajian sebagai internal Technical Support Organization (TSO) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tugas pokok pengawasan. Produk-produk kajian sebisa mungkin mendukung pengembangan pengaturan, perizinan, dan inspeksi”
“Untuk pengaturan, kajian memberikan support data dukung teknis untuk penyusunan peraturan. Untuk perizinan, ini berdasarkan permintaan, jadi harus dilihat selama ini dari tahun ke tahun profil tren permintaan perizinan ke kajian, menunjukkan peningkatan atau penurunan. Untuk inspeksi juga kita lihat permintaan dukungan ke kajian sudah ada atau belum, jika belum kalau perlu kita proaktif. Ini ujungnya adalah meningkatkan peran kajian. Selain itu” jelas Dahlia menambahkan.
Dahlia menyampaikan perlunya dilakukan riset riset pengawasan yang independen dari tugas pengawasan untuk aspek safety, security dan safeguard. Kajian juga perlu didukung sarana dan prasarana yang memadai seperti SDM, software/hardware, laboratorium, dan peralatan. Dan yang terakhir, ditekankan oleh Dahlia perlunya koordinasi internal dan eksternal untuk mewujudkan tujuan kajian dan tujuan pengawasan.
Acara inti dari Rakor Kajian FRZR ditandai dengan presentasi dari Kepala P2STPFRZR mengenai profil kajian mulai dari SDM dan sarana prasarana yang dimiliki, produk-produk kajian, aset pengkajian, aplikasi sistem informasi, kegiatan tahun 2020, dan rencana kegiatan sampai 2024, tugas koordinasi internal dan eksternal, dan akses produk kajian. Acara rakor kajian ini diakhiri dengan diskusi, tanggapan, masukan/saran untuk pengkajian FRZR dari perwakilan semua unit kerja yang hadir. Masukan dan saran sudah didokumentasikan dan direkam untuk selanjutnya diurutkan skala prioritasnya dalam melakukan tindak lanjut.(P2STPFRZR/Sudrajat/BHKK/Bams)