Banner BAPETEN
Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Perencanaan Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Reaktor Nuklir di Bandung
Kembali 25 September 2017 | Berita BAPETEN
Pedoman-Bandung_DL-300x255.jpg

[BAPETEN-Bandung] Kesiapan semua infrastruktur dan kemampuan fungsi penanggulangan yang siap dikomando dan dioperasionalkan sejak dari tingkat fasilitas, daerah dan nasional, yang terpadu dan dilengkapi dengan pedoman pelaksanaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir, Bab V Pasal 65 sampai dengan Pasal 93, serta Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 tahun 2010 tentang Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir, sangat diperlukan dalam rangka mengantisipasi dan memberikan respon cepat terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan di reaktor nuklir.

imgkonten             imgkonten

Sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesiapan infrastruktur dan kemampuan fungsi penanggulangan tersebut, di Bandung, Selasa (19/09/2017) dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan pedoman perencanaan kesiapsiagaan dan penanggulangan  kedaruratan reaktor nuklir. Acara diikuti oleh 31 peserta dari: PSTNT – BATAN, Kelurahan Lebak Siliwangi, Polrestabes Bandung, Detasemen KBR – Brimobda Jawa Barat, Kodam III Siliwangi (Yon Zipur 3), Dinas Kesehatan Kota Bandung, R.S. Hasan Sadikin dan BAPETEN.

imgkonten             imgkonten

Dalam arahannya saat pembukaan Direktur KKN, Dedik Eko Sumargo menyampaikan, “Respon terhadap kecelakaan yang terjadi pada instalasi reaktor nuklir tetap membutuhkan bantuan dari pihak luar, seperti kepolisian wilayah, pemadam kebakaran dan ambulan gawat darurat. Untuk itu, koordinasi dengan seluruh responder perlu terus dipelihara untuk meningkatkan kemampuan, kesiapsiagaan dan keterampilan dalam penanggulangan kedaruratan nuklir”. Rapat kali ini merupakan salah satu sarana pertukaran informasi dan pengetahuan terkait penanggulangan kedaruratan nuklir antara fasilitas reaktor nuklir dan tim responder daerah.

 imgkonten             imgkonten

Rapat dan diskusi dipandu melalui presentasi Direktur KKN, Kasubdit KN Muhammad Tahril Azis, dan Staf SDKN yang secara garis besar memberikan panduan terkait hal-hal umum, infrastruktur kesiapsiagaan dan fungsi penanggulangan yang harus disiapkan oleh Pemegang Izin reaktor nuklir pada saat menyusun program kesiapsiagaan nuklirnya. Pedoman Perencanaan Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Reaktor Nuklir ini nantinya diharapkan dapat memberikan panduan kepada Pemegang izin di dalam menyusun rencana kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir agar terintegrasi dengan sistem komando penanggulangan kedaruratan daerah.

imgkontenPembahasan yang sama juga telah dilaksanakan di Yogyakarta dan dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait penanggulangan kedaruratan nuklir di kota Yogyakarta. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan rencana kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir yang disusun oleh pemegang izin reaktor nuklir dapat mampu operasi dan berfungsi optimal pada saat penanggulangan kedaruratan nuklir. [DKKN/DA]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK