(Balikpapan,BAPETEN)
Kepala BAPETEN As Natio Lasman, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pemanfaatan Tenaga Nuklir yang diselenggarakan di Balikpapan, Selasa (19/10/10). Rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Martua Sinaga, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Novijanti Noor, mengundang sejumlah instansi terkait seperti pihak kepolisian dan kejaksaan.
Dalam kesempatan ini, Kepala BAPETEN menekankan bahwa isu nuklir merupakan
isu besar yang telah bergulir di dunia internasional, terutama
terkait dengan bidang keamanan nuklir. Mengingat pemanfaatan tenaga
nuklir, khususnya bidang kesehatan dan industri yang telah banyak
diaplikasikan di Propinsi Kalimantan Timur, maka Kepala BAPETEN
mengharapkan agar pemanfaatan tenaga nuklir mesti dilaksanakan secara
selamat dan aman.
"Penegakan
hukum dalam pemanfaatan tenaga nuklir, sangat memerlukan koordinasi
dengan berbagai pihak terkait. Dengan adanya penegakan hukum,
diharapkan dapat mendorong terwujudnya budaya keselamatan dan
keamanan pemanfaatan tenaga nuklir,†ujar Kepala BAPETEN.
Saat menyampaikan presentasinya, Deputi Perizinan dan Inspeksi menegaskan, BAPETEN memiliki sasaran strategis meliputi tersedianya rumusan kebijakan pengawasan dalam bentuk hasil kajian yang handal dan peraturan yang harmonis, meningkatnya sistem perizinan dan sistem inspeksi, serta pelaksanaan kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Kegiatan BAPETEN, tambah Deputi PI, meliputi pengawasan pengguna, pembinaan pengguna, pelayanan masyarakat, pengembangan kapasitas lembaga, pengembangan kerjasama dalam dan luar negeri.
Setelah itu, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, menyampaikan presentasinya tentang Inspeksi Keselamatan Radiasi dan Penegakan Hukum, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Saat menyampaikan presentasinya, Deputi Perizinan dan Inspeksi menegaskan, BAPETEN memiliki sasaran strategis meliputi tersedianya rumusan kebijakan pengawasan dalam bentuk hasil kajian yang handal dan peraturan yang harmonis, meningkatnya sistem perizinan dan sistem inspeksi, serta pelaksanaan kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Kegiatan BAPETEN, tambah Deputi PI, meliputi pengawasan pengguna, pembinaan pengguna, pelayanan masyarakat, pengembangan kapasitas lembaga, pengembangan kerjasama dalam dan luar negeri.
Setelah itu, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, menyampaikan presentasinya tentang Inspeksi Keselamatan Radiasi dan Penegakan Hukum, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Sumber : Humas