Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ristekdikti dan Kepala LPNK
Kembali 05 September 2019 | Berita BAPETENKomisi VII DPR-RI mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan LPNK Ristekdikti yang terdiri dari BAPETEN, BATAN, BIG, BPPT, LAPAN dan LIPI tentang Penetapan RKA-K/L TA 2020 Kemenristekdikti dan LPNK.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu, yang dimulai pada pukul 14.30-16.30 WIB, Kamis, 5 September 2019 di gedung DPR-RI, Senayan. Acara diawali pemaparan Menteri Risteksdikti M. Nasir tentang Pagu Anggaran Kemenristekdikti & LPNK TA 2020, yang didampingi LPNK Ristekdikti antara lain Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono, Kepala BATAN, Kepala BPPT, Kepala LAPAN dan Kepala BIG.
Hasil pembahasan pendalaman RKA-K/L TA 2020 Ristekdikti dan LPNK, antara lain:
- Komisi VII DPR RI menerima penjelasan pagu anggaran Kemenristekdikti TA 2020.
- Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan antar LPNK dalam RAPBN TA 2020 agar tidak terjadi duplikasi program dan kegiatan.
- Melakukan optimalisasi serapan anggaran tahun 2019. Optimalisasi anggaran dapat dilaksanakan melalui sosialisasi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
- Memprioritaskan pelaksanaan program-program kegiatan TA 2020 yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Acara dilanjutkan diskusi tentang inovasi-inovasi teknologi ke depan. Dalam diskusi juga dibahas tentang Pesawat N 219, sedangkan terkait radiasi nuklir. "Mengawasi nuklir itu tidak terlihat, harus menggunakan alat detektor. Dan yang dibutuhkan cukup banyak. BAPETEN tidak memiliki tusi pembuatan ini, sehingga desain bisa dibuat oleh BATAN dan pembuatan misalnya dengan LEN, di sini jelas tidak ada duplikasi program ", ungkap Kepala BAPETEN. .[BHKK/BS/SP].
Komentar (0)