Peran BAPETEN dalam Menciptakan Ekosistem Ketenaganukliran di RDP
Kembali 15 Mei 2025 | Berita BAPETENKomisi XII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Permasalahan Pengalihan Aset PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 15 Mei 2025. Hadir dalam rapat ini Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Direktur Utama PT INUKI R Herry, dan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono.
RDP kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya yang dalam pembukaannya menyampaikan rapat kali ini untuk mengurai permasalahan di lapangan mengenai ekosistem ketenaganukliran. “Pemerintah akan mengesahkan RUPTL, di dalam RUPTL itu disebutkan Indonesia akan membangun PLTN sebesar 500MW dalam kurun waktu 10 tahun kedepan,” katanya.
Bambang juga menyampaikan keinginannya untuk menyelesaikan permasalahan terkait pengalihan asset PT INUKI ke BRIN. Ia juga mengatakan rapat ini untuk mempersiapkan Indonesia untuk menerima kunjungan dari International Atomic Energy Agency (IAEA) pada bulan juni mendatang.
Plt. Kepala BAPETEN menyampaikan bahwa sebelum adanya inspeksi dari IAEA, BAPETEN telah melakukan pra-Inspeksi untuk memastikan standar safety, security, safeguards (3S) telah terpenuhi dengan baik. “Kami mendukung upaya pengalihan asset INUKI ke BRIN, karena menurut kami BRIN mempunyai sumber daya yang memadai untuk mengelola asset tersebut,” tambahnya.
Selain Plt. Kepala BAPETEN, hadir juga Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Plt. Kepala Biro Perencanaan, Informasi dan Keuangan (BPIK) Esturini Fitriyanti, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Wiryono, dan Plh. Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DI2BN) Rizal Palapa.
Hasil kesimpulan dari rapat ini di antaranya Komisi XII DPR RI mendesak semua pihak untuk segera menyelesaikan permasalahan pengalihan aset ini paling lambat 26 Mei 2025 dan mendorong BAPETEN, BRIN, DEN, dan PT INUKI untuk bersama-sama menciptakan ekosistem ketenaganukliran dalam rangka mendukung pengembangan PLTN di Indonesia. [BHKK/Da]
Komentar (0)