Rakornas Pengawasan dan Pengelolaan Limbah Radioaktif di Indonesia
Kembali 15 Juni 2022 | Berita BAPETENPengawasan limbah radioaktif merupakan aspek penting dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Limbah radioaktif sebagai sisa kegiatan cenderung tidak memberikan manfaat, dan berpotensi memberikan dampak buruk terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup jika tidak dikelola dengan baik. Infrastruktur pengawasan terhadap pengelolaan limbah radioaktif selalu dimutakhirkan BAPETEN sesuai dengan standar internasional dan kebutuhan nasional. Untuk itu, BAPETEN mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan dan Pengelolaan Limbah Radioaktif di Indonesia.
Rakornas ini bertujuan untuk menciptakan peta jalan (roadmap) pengawasan dan pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia, serta meningkatkan kesadaran aspek keselamatan dan keamanan pemangku kepentingan yang menghasilkan limbah radioaktif terhadap potensi bahaya limbah radioaktif bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan.
Acara dibuka oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Dahlia Cakrawati Sinaga, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia yang semakin meningkat akan berdampak pada peningkatan volume limbah radioaktif yang dihasilkan. Limbah radioaktif yang dihasilkan dapat berupa zat radioaktif terbungkus, zat radioaktif terbuka, material terkontaminasi, dan limbah cair.”
“Peraturan perundang-undangan mulai tingkat undang-undang sampai dengan Peraturan di tingkat menteri dan lembaga telah mengatur keselamatan pengelolaan limbah radioaktif, namun dalam implementasinya masih ditemukan kendala, antara lain: perusahaan yang bangkrut sehingga tidak dapat mengirimkan kembali zat radioaktif ke negara asal, keterbatasan kontainer pengangkut, biaya pengiriman, kendala transportasi ke negara asal, dll.”
“Melalui rakornas limbah ini, kita harapkan semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan terkait limbah radioaktif yang terangkum dalam peta jalan yang akan dibahas. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyelesaian masalah limbah radioaktif bersifat multi-institusional, sehingga peran dan komitmen semua pihak sangat diperlukan.” Tegasnya.
“Delegasi Indonesia yang terdiri atas perwakilan dari BRIN dan BAPETEN akan menghadiri the 7th Review Meeting Join Convention on the Spent Fuel Management and on the Radioactive Waste Management di Austria pada tanggal 27 Juni s.d. 1 Juli 2022. Dalam forum review meeting tersebut, Kita akan menyampaikan status terkini pengawasan dan pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia.” Tambahnya.
Sambutan juga diberikan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, yang menyampaikan “Limbah radioaktif menjadi sesuatu yang sangat penting di negara kita ini, karena Indonesia adalah salah satu negara pemilik dan juga pemanfaat atau pemakai fasilitas ketenaganukliran dalam berbagai bentuk, termasuk reaktor yang ada di Brin, tetapi juga berbagai fasilitas medis dan industri.”
“Meskipun kita tahu sebenarnya limbah radioaktif di negara ini belum terlalu besar, sehingga membuat pengelolaan limbah radioaktif belum menjadi bisnis. Sepengetahuan saya belum ada badan usaha yang berkecimpung dalam pengelolaan limbah radioaktif, sehingga praktis otomatis kami semua di Brin yang mengelola limbah tersebut.” Terangnya.
“Bersama-sama BAPETEN, Brin bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah radioaktif ini. Brint saat ini sedang merencanakan dengan sangat serius revitalisasi fasilitas ketenaganukliran kita, dan pada saat yang sama juga mencoba masuk ke aktivitas pengembangan PLTN generasi keempat, otomatis ada akses yang terkait limbah sehingga pengelolaan limbah itu akan juga menjadi perhatian kami.” Tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan presentasi dan diskusi seperti tentang “Tantangan Terkini Pengawasan Pengelolaan Limbah Radioaktif di Indonesia” oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR)-BAPETEN Taruniyati Handayani, dan “Peran Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif-BRIN dalam Menghadapi Tantangan Terkini Pengelolaan Limbah Radioaktif di Indonesia” oleh Plt. Direktur DPFK-BRIN. Pada kesempatan itu, juga diadakan diskusi paralel tentang Limbah radioaktif di Fasilitas Industri dan Instalasi Nuklir dan Limbah radioaktif di Fasilitas Kesehatan.
Rakornas yang diselenggarakan tanggal 15 Juni 2022 ini, diikuti oleh 120 peserta, antara lain perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KemenPPN/ Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Dinas Kesehatan pada Pemerintah Daerah Tk. I, RSUP Cipto Mangunkusumo, RS Kanker Dharmais, RSPAD Gatot Subroto, RS MRCCC Siloam, PT. INUKI, PT. Pratita Prama Nugraha, PT. Besindo, PT. Gama Mitra Lestari, PT. Radiant Utama Interinsco, Asosiasi Fisika Medis Indonesia (AFISMI), Perhimpunan Kedokteran Nuklir Indonesia (PKNI), Perkumpulan Ahli Proteksi Radiasi Indonesia (APRI). [BHKK/SP].
File dapat diunduh
2. Peran BRIN: Tantangan Terkini Pengelolaan
Komentar (0)