Banner BAPETEN
Pertemuan Pimpinan BAPETEN dengan Wakil Menteri Kesehatan Dalam Rangka Pembahasan Perizinan Alat Kesehatan Elektronik Medik Radiasi
Kembali 17 Februari 2025 | Berita BAPETEN

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, untuk membahas perizinan alat kesehatan yang masuk dalam kategori Elektronik Medik Radiasi. Pertemuan ini berlangsung di Jakarta, pada 17 Februari 2025, dengan tujuan memperkuat pengawasan dan regulasi terhadap penggunaan alat kesehatan berbasis radiasi di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyambut baik inisiatif BAPETEN dalam memperketat perizinan dan pengawasan terhadap alat kesehatan yang mengandung unsur radiasi. Menurutnya, kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan BAPETEN sangat penting dalam memastikan bahwa setiap alat kesehatan yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan. Khususnya, dalam waktu dekat Kemenkes akan meningkatkan kelengkapan peralatan terkait Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif yang banyak dibutuhkan rumah sakit di seluruh Indonesia guna mempermudah masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan dengan peralatan yang lengkap sesuai kebutuhannya.

imgkontenimgkonten

Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap alat kesehatan berbasis radiasi menjadi salah satu prioritas utama guna memastikan keselamatan pasien dan tenaga medis. “Kami berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap alat kesehatan yang menggunakan radiasi guna menjamin keamanan dan efektivitas penggunaannya di fasilitas kesehatan.”

Pada pertemuan tersebut Wakil Menteri Kesehatan didampingi rombongan dari Kemenkes antara lain, Dirjen Kefarmasiaan dan Alat Kesehatan Rizka Andalycia, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Bambang Widiyanto, Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Dede Mulyadi, Direktur Pelayanan Klinis Obrin Parulian dan Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Ghotama Airlangga. Sedangkan dari BAPETEN, Plt. Kepala BAPETEN didampingi Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Asep Saefulloh Hermawan dan Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan Iin Indartati.

imgkontenimgkonten

Pembahasan dalam pertemuan ini mencakup mekanisme perizinan alat kesehatan berbasis radiasi, prosedur evaluasi keamanan, serta langkah-langkah untuk meningkatkan koordinasi antara kedua lembaga dalam mengawasi distribusi dan penggunaan alat kesehatan tersebut. Diharapkan, regulasi yang diterapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi produsen dan distributor, serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Selain itu, BAPETEN dan Kementerian Kesehatan juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada tenaga medis mengenai penggunaan alat kesehatan berbasis radiasi yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertemuan ini menegaskan komitmen BAPETEN dan Kementerian Kesehatan dalam menjaga kualitas dan keselamatan alat kesehatan berbasis radiasi di Indonesia. Kedua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dalam pengembangan regulasi dan pengawasan agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tenaga medis. Untuk itu, akan dibentuk task force (Gugus Tugas) yang beranggotakan dari Kemenkes dan BAPETEN. {BHKK/SP/DA]

imgkontenimgkonten


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links