Banner BAPETEN
Pertemuan BAPETEN dengan Pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam Rangka Peningkatan Koordinasi Pengawasan Pembangunan PLTN di Indonesia
Kembali 15 April 2025 | Berita BAPETEN

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengadakan pertemuan dengan Pejabat Fungsional Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta pada 15 April 2025.

Pertemuan informal ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penetapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, khususnya dalam mendukung kemudahan berusaha di sektor ketenaganukliran.

imgkonten

Perwakilan BAPETEN dipimpin oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, didampingi oleh Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Wiryono, dan Pengawas Radiasi Utama Sri Budi Utami. Kehadiran BAPETEN disambut oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Gabriel Triwibawa.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN menyampaikan perlunya koordinasi antar pemangku kepentingan terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam menghadapi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN menegaskan dukungan penuh Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan renewable energy termasuk energi nuklir dan mengenai Tata Ruang saat ini sedang dilakukan Revisi RTRW Nasional. Ia juga menambahkan bahwa Tata Ruang Nasional disiapkan oleh Kementerian ATR/BPN sedangkan Tata Ruang Provinsi dan Daerah disiapkan oleh Pemerintah Daerah dan harus sinkron dengan kebijakan Tata Ruang Nasional.

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN menambahkan bahwa penentuan calon Tapak PLTN merupakan tahapan awal dalam Evaluasi Tapak untuk memastikan kelayakan lokasi dari potensi bahaya eksternal seperti gempa bumi, tanah longsor, vulkanik, tsunami terhadap PLTN.

Sebagai hasil dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi melalui diskusi yang intens terkait Tata Ruang Nasional guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan perizinan berusaha di sektor ketenaganukliran. [DPIBN/ArifinSusanto/BHKK/YL}]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links