Banner BAPETEN
Peresmian Sistem Akuntasi Limbah Terpadu (SALT)
Kembali 26 Oktober 2015 | Berita BAPETEN
2-300x192.jpg

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif, telah diamanatkan mengenai kewajiban pelaporan rutin oleh penghasil dan pengelola limbah radioaktif kepada BAPETEN. Dalam rangka mewadahi kewajiban tersebut dalam suatu sistem pelaporan terintegrasi berbasis web, Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN) BAPETEN telah mengembangkan Sistem Akuntasi Limbah Terpadu (SALT) secara bertahap.

Peluncuran SALT secara resmi telah diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober 2015 di Bandung yang dihadiri oleh para pejabat dan perwakilan dari seluruh instalasi penghasil dari lingkungan BATAN, INUKI serta pengelola limbah radioaktif, PTLR-BATAN. Dalam sambutannya, Deputi Perijinan dan Inspeksi Khoirul Huda menekankan pentingnya pengelolaan limbah dilakukan secara baik dan benar bukan hanya untuk generasi kini tetapi terutama untuk generasi mendatang. Oleh karena itu rencana pengelolaan limbah radioakif oleh pengusaha instalasi nuklir harus diperhitungkan hingga ratusan tahun ke depan. Adapun dengan adanya sistem pelaporan SALT ini akan memudahkan pencatatan dan pelaporan tahapan pengelolaan limbah radiaoktif ke BAPETEN, sehingga mampu telusur dan dapat dipertanggungjawabkan.

imgkonten

Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi tentang pengelolaan limbah radioaktif di PTLR-BATAN sebagai satu-satunya pengelola limbah radioaktif, oleh Husein Zamroni, serta presentasi oleh Direktur DIIBN, Budi Rohman, yang menjelaskan mengenai dasar regulasi serta tahapan pelaksanaan SALT. Setelah peluncuran SALT ini, BAPETEN akan mengadakan pelatihan penggunaan SALT ke semua penghasil di lingkungan BATAN dan INUKI dan pengelola limbah radioaktif hingga akhir tahun. Dengaan demikian, masing-masing instansi dapat melaporkan pengelolaan limbah radioaktifnya setiap bulan mulai bulan Januari 2016. Sistem ini dapat diakses pada http://salt.bapeten.go.id/.

imgkonten

imgkonten

Sebelum diskusi, para peserta yang hadir disuguhi demonstrasi singkat penggunaan SALT oleh tim dari Subdit Evaluasi Dosis dan Lingkungan, DIIBN. Bertindak sebagai moderator presentasi dan diskusi adalah Direktur Keteknikan dan Kesiapiagaan Nuklir DKKN, Dedik Eko Sumargo. Diskusi diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan dan masukan umum maupun khusus tentang SALT. Acara diakhiri dengan peresmian SALT oleh Deputi Perijinan dan Inspeksi. [BHO/MR]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK