Banner BAPETEN
Peresmian Portal E-PPID BAPETEN
Kembali 16 Agustus 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-08-16-115323.jpg

Perjalanan jauh, senantiasa diawali dengan ayunan langkah pertama, kata orang bijak. Kali ini, langkah pertama BAPETEN menghapuskan citra buruk nuklir, tidak dengan orasi ilmiah, seminar dan peraturan-peraturan saja, tetapi lebih bermakna dibarengi bukti-bukti kerja dan presentasi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir dalam aspek kehidupan. Melalui teknologi informasi BAPETEN terus berupaya mempermudah akses masyarakat tentang informasi publik terkait kinerjanya. Untuk itu, BAPETEN meresmikan “Portal Elektronik Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (E-PPID) BAPETEN”, di Jakarta, pada tanggal 16 Agustus 2023.

Acara diawali oleh laporan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi publik BAPETEN Indra Gunawan, yang melaporkan “Launching portal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan langkah awal dalam upaya pengelolaan pelayanan informasi publik yang maksimal, dalam rangka memenuhi kewajiban dalam memberikan akses yang mudah kepada masyarakat untuk memperoleh informasi.”

imgkontenimgkonten

“Setelah launching, akan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi monev KIP yang akan disampaikan oleh Tenaga Ahli dari Komisi Informasi Pusat, yang akan mengupas tuntas mengenai tahapan monev KIP mulai dari pengisian kuesioner hingga tahap pengumuman.” Lapornya.

Secara resmi acara dibuka oleh Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, dalam sambutan pembukaannya disampaikan “BAPETEN sangat berkepentingan untuk memberikan informasi ke masyarakat bahwa dengan upaya-upaya pengawasan melalui penyusunan regulasi, pelaksanaan layanan perizinan, dan pelaksanaan inspeksi yang dilakukan maka pemanfaatan tenaga nuklir dapat dilaksanakan secara selamat dan aman.”

imgkontenimgkonten

“Upaya BAPETEN untuk mencapai status kategori “menuju informatif” dan “informatif”, dilakukan dengan berbagai strategi, salah satunya memperkuat pilar sarana dan prasarana berupa pembangunan aplikasi elektronik, yaitu Portal KIP BAPETEN. Keberadaan e-PPID di BAPETEN menjadi salah satu bentuk pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.” Tambahnya.

“Portal e-PPID diharapkan bisa menjadi solusi yang komprehensif, dalam kegiatan pengelolaan layanan informasi publik mulai dari penciptaan, penyimpanan, penyajian, permohonan, dan penyampaian informasi publik dapat dilakukan pada satu tempat yang dapat diakses publik dengan ketentuan peraturan yang berlaku.” Tegasnya.

imgkontenimgkonten

Peresmian Portal E-PPID BAPETEN dilakukan bersama yaitu, Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi publik BAPETEN Indra gunawan. Acara dihadiri 35 undangan, yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kelompok Fungsi Data dan Informasi, Kelompok Fungsi Komunikasi Publik, serta perwakilan Pelaksana Informasi dari Unit Kerja di lingkungan BAPETEN.

Acara dilanjutkan presentasi tentang “Keterbukaan Informasi Publik Kunci Dalam Mewujudkan Good Government Dan Clean Governance” yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.

Dengan diresmikannya E-PPID BAPETEN, diharapkan Masyarakat bisa mendapat akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan. Layanan online ini juga, merupakan sarana untuk mengajukan permohonan informasi dan menyampaikan pengaduan, sebagai wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di BAPETEN. [BHKK/SP]

imgkontenimgkonten



Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links