Hari Ibu dimaknai sebagai hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa. Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera. Tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, telah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Hendriyanto Hadi Tjahyono memimpin upacara bendera memperingati hari Ibu ke-91 dilaksanakan di halaman gedung BAPETEN, Jakarta, Senin (23/12/2019). Upacara yang mengangkat tema ”Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” diikuti oleh segenap pegawai BAPETEN dan Ibu-ibu Dharma Wanita di lingkungan BAPETEN.
Dalam sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang dibacakan Hendriyanto Hadi Tjahyono, menyampaikan “Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang dituntut untuk sadar dan aktif meraih akses dan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam berbagai bidang pembangunan”. Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Ibu (PHI) diharapkan sebagai momen penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan guna memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan, dan pada akhirnya memberikan keyakinan yang besar bahwa perempuan akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan sebagai motor penggerak sekaligus agen perubahan (agent of change).[BHKK/IS/YL]